Ketua DPR Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 April 2022
Ketua DPR Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat sipil dinilai sangat berperan dalam terealisasinya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang digagas sejak satu dekade lalu itu.

“UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Secara khusus, Puan memberi penghargaan untuk para aktivis, akademisi, dan tokoh lintas keilmuan yang ikut bersumbangsih agar substansi dari UU TPKS menjadi lebih konstruktif dan mewakili semua kepentingan.

Baca Juga:

UU TPKS Berlaku, Momentum Polri Kembangkan Direktorat PPA

Puan sendiri berkali-kali melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.

“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” ucapnya.

UU TPKS yang disahkan pada Selasa (12/4) kemarin pun secara khusus dianggap menjadi hadiah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini. Meski begitu, UU TPKS merupakan perlindungan untuk semua kalangan.

“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS. Menurutnya, UU TPKS berhasil disahkan karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.

“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS,” ungkapnya.

Baca Juga:

Setelah UU TPKS Disahkan, Kini Aturan Turunan Harus Segera Dibuat Pemerintah

“Perkenankan pula saya atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI dan Panja RUU TPKS yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar,” tambah Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis. Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.

“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” sebut mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan dalam pengesahan UU TPKS.

“Terlebih ini bulan Ramadan. Pengesahan UU TPKS menjadi momen sejarah perjuangan bangsa dalam melawan tindakan-tindakan kekerasan seksual apalagi setiap agama melarang kekerasan seksual,” tutup Puan. (Pon)

Baca Juga:

UU TPKS Dinilai Sebagai Langkah Maju Lindungi Korban Kekerasan Seksual

#UU TPKS #Kekerasan Seksual #Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Listyo Sigit sendiri dilantikan menjadi menjadi Kapolri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 27 Januari 2021 silam, alias sudah lebih dari 5 tahun menjabat.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Puan mengatakan DPR siap mendukung jika hasil kajian menyimpulkan integrasi kedua lembaga tersebut dapat membuat pemantauan dan mitigasi bencana lebih efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Puan: Penggabungan BMKG dan Badan Geologi Jangan Buru-Buru, Harus Dikaji Dulu
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan warga sekaligus menghambat aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Karhutla Meluas, Ketua DPR Desak Pelaku Diburu dan Sanksi Dibuka ke Publik
Bagikan