Ketua DPR Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS


DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Masyarakat sipil dinilai sangat berperan dalam terealisasinya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang digagas sejak satu dekade lalu itu.
“UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Secara khusus, Puan memberi penghargaan untuk para aktivis, akademisi, dan tokoh lintas keilmuan yang ikut bersumbangsih agar substansi dari UU TPKS menjadi lebih konstruktif dan mewakili semua kepentingan.
Baca Juga:
UU TPKS Berlaku, Momentum Polri Kembangkan Direktorat PPA
Puan sendiri berkali-kali melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.
“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” ucapnya.
UU TPKS yang disahkan pada Selasa (12/4) kemarin pun secara khusus dianggap menjadi hadiah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini. Meski begitu, UU TPKS merupakan perlindungan untuk semua kalangan.
“Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja samanya dalam penyusunan UU TPKS. Menurutnya, UU TPKS berhasil disahkan karena adanya kesamaan komitmen antara DPR dan pemerintah dalam penanggulangan masalah kekerasan seksual.
“Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM, atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan UU TPKS,” ungkapnya.
Baca Juga:
Setelah UU TPKS Disahkan, Kini Aturan Turunan Harus Segera Dibuat Pemerintah
“Perkenankan pula saya atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI dan Panja RUU TPKS yang telah menyelesaikan pembahasan UU ini dengan lancar,” tambah Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun berpesan agar UU TPKS segera diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis. Dengan begitu, kata Puan, semangat penyusunan UU TPKS dapat segera dirasakan wujud nyatanya.
“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” sebut mantan Menko PMK itu.
Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh masyarakat berdoa bersama sebagai ucapan syukur atas hasil perjuangan dalam pengesahan UU TPKS.
“Terlebih ini bulan Ramadan. Pengesahan UU TPKS menjadi momen sejarah perjuangan bangsa dalam melawan tindakan-tindakan kekerasan seksual apalagi setiap agama melarang kekerasan seksual,” tutup Puan. (Pon)
Baca Juga:
UU TPKS Dinilai Sebagai Langkah Maju Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen

Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
