Puan Pamer Capaian DPR yang Telah Buat 64 UU Sejak 2019

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Agustus 2023
Puan Pamer Capaian DPR yang Telah Buat 64 UU Sejak 2019

Ketua DPR Puan Maharani berpidato dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2023. (Foto: YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani berpidato pertama dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2023 dengan agenda keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024, beserta nota keuangannya di gedung parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8).

Putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini mengungkapkan bahwa DPR RI telah membuat 64 undang-undang (UU) sejak 2019.

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, yaitu sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI," kata Puan.

Baca Juga:

Pantun Penutup Pidato Bamsoet: Ganjar, Prabowo dan Anies Harus Lanjutkan Pembangunan

Puan pun kemudian memerinci UU yang sudah dirampungkan masing-masing komisi di DPR RI.

• Komisi Satu dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 Undang-Undang;

• Komisi Dua dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 26 Undang-Undang;

• Komisi Tiga dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 Undang-Undang;

• Komisi Lima dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

• Komisi Enam dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 5 Undang-Undang;

• Komisi Tujuh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

• Komisi Sembilan dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

• Komisi Sepuluh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 Undang-Undang;

• Komisi Sebelas dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 5 Undang-Undang;

• Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 7 Undang- Undang;

• Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 1 Undang-Undang selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

• Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 Undang-Undang.

Baca Juga:

Jokowi Miris Budaya Santun Masyarakat Indonesia yang Mulai Hilang

Puan menuturkan, ada sebanyak 385 dari 575 anggota DPR menghadiri rapat tersebut.

"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, telah hadir 385 anggota, terdiri dari seluruh unsur fraksi DPR RI, maka kuorum telah tercapai," ujar Puan. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Klaim Angka Stunting Indonesia Turun Jadi 21,6 Persen

#DPR #Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Berita Foto
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat raker dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Ini bersifat bantuan masa panik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Indonesia
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Negara juga perlu mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Indonesia
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Lasarus menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Indonesia
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Bagikan