Puan Pamer Capaian DPR yang Telah Buat 64 UU Sejak 2019

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 Agustus 2023
Puan Pamer Capaian DPR yang Telah Buat 64 UU Sejak 2019

Ketua DPR Puan Maharani berpidato dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2023. (Foto: YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Puan Maharani berpidato pertama dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2023 dengan agenda keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024, beserta nota keuangannya di gedung parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8).

Putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini mengungkapkan bahwa DPR RI telah membuat 64 undang-undang (UU) sejak 2019.

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan kinerja pembentukan undang-undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah, yaitu sejumlah 64 undang-undang melalui alat kelengkapan DPR RI," kata Puan.

Baca Juga:

Pantun Penutup Pidato Bamsoet: Ganjar, Prabowo dan Anies Harus Lanjutkan Pembangunan

Puan pun kemudian memerinci UU yang sudah dirampungkan masing-masing komisi di DPR RI.

• Komisi Satu dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 Undang-Undang;

• Komisi Dua dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 26 Undang-Undang;

• Komisi Tiga dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 Undang-Undang;

• Komisi Lima dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

• Komisi Enam dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 5 Undang-Undang;

• Komisi Tujuh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

• Komisi Sembilan dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 Undang-Undang;

• Komisi Sepuluh dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 Undang-Undang;

• Komisi Sebelas dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 5 Undang-Undang;

• Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 7 Undang- Undang;

• Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 1 Undang-Undang selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

• Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 Undang-Undang.

Baca Juga:

Jokowi Miris Budaya Santun Masyarakat Indonesia yang Mulai Hilang

Puan menuturkan, ada sebanyak 385 dari 575 anggota DPR menghadiri rapat tersebut.

"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, telah hadir 385 anggota, terdiri dari seluruh unsur fraksi DPR RI, maka kuorum telah tercapai," ujar Puan. (Asp)

Baca Juga:

Jokowi Klaim Angka Stunting Indonesia Turun Jadi 21,6 Persen

#DPR #Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 49 menit lalu
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Pras membantah bahwa RUU tersebut membatasi atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform hingga media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Januari 2026
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Bagikan