Puan Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Libur Nataru

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 Desember 2022
Puan Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Libur Nataru

Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok jelang Natal dan pergantian Tahun Baru.

“Karena hari libur banyak acara berkumpul biasanya akan terjadi lonjakan harga bahan pokok,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

Baca Juga:

Puan Dorong Masyarakat Kawal Pemilu 2024 Berlangsung Jujur dan Adil

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu juga mengingatkan TNI/Polri untuk menjaga keamanan masyarakat jelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Saya ingatkan Pemerintah dan TNI/Polri untuk bisa menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Puan juga meminta Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan kelancaran mudik libur akhir tahun. Hal ini menyusul prediksi akan ada jutaan masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan mudik di masa liburan Natal dan Tahun Baru.

“Termasuk menjaga lalu lintas. Semua pihak harus bersinergi, bergotong royong untuk bisa membuat situasi kondusif, aman, tenteram, dan nyaman,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK itu pun berharap TNI/Polri melakukan pengamanan mudik Natal dan Tahun Baru dengan maksimal. Puan mengatakan, animo masyarakat yang besar untuk berpergian pada libur akhir tahun harus mendapat pengawalan dan difasilitasi secara optimal agar rakyat merasa nyaman saat liburan.

Baca Juga:

Puan Harap Kinerja TNI Semakin Baik di Bawah Komando Yudo Margono

“Agar bisa berjalan aman dan lancar saya minta TNI/Polri, Kementerian terkait untuk bisa melaksanakan hal tersebut dengan sebaik-baiknya,” tutur cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mengimbau pemudik untuk tertib dalam perjalanan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama perjalanan mudik, dan ketika berkumpul bersama sanak saudara di masa liburan akhir tahun.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan libur Natal dan Tahun Baru, baik yang menggunakan jalan darat, air maupun udara, untuk bisa tertib dalam perjalanan, juga bisa bersabar bila kemudian terjadi penumpukan di stasiun, airport, atau jalan darat,” papar Puan.

Puan berharap semangat liburan Natal dan Tahun Baru dapat membawa sukacita untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Kita tetap jaga rasa persaudaraan, rasa kebersamaan, gotong royong sebagai satu bangsa,” ungkapnya.

“Jangan sampai terprovokasi oleh hal-hal yang tidak perlu sehingga Bulan Desember, libur Natal dan Tahun Baru, akan bisa menjadi suasana menuju Tahun 2023 dengan damai dan bahagia,” tutup Puan. (Pon)

Baca Juga:

Puan Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Pemimpin Rambut Putih

#Puan Maharani #DPR RI #Ketua DPR RI #Harga Bahan Pokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan