Puan Minta Komisioner KPU Terpilih Siapkan Skema Terbaik Penghitungan Suara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Februari 2022
Puan Minta Komisioner KPU Terpilih Siapkan Skema Terbaik Penghitungan Suara

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI telah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027. Setelah dilantik nanti, diharapkan para komisioner bisa bekerja secara profesional dengan integritas tinggi.

7 anggota KPU terpilih yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz. Sementara itu 5 anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonga.

Baca Juga:

Hadapi Pemilu 2024, Calon Anggota KPU Afifuddin Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, bertanggungjawab, dan amanah demi terjaminnya hak konstitusional warga negara dalam memilih dan dipilih," ungkap Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (18/2).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) pun mengingatkan agar anggota KPU dan Bawaslu terpilih senantiasa memegang teguh prinsip netralitas saat menjalankan tugasnya nanti.

"Hal ini penting agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik mengingat tantangan keserentakan dalam Pemilu ke depan. Dengan begitu Pemilu dapat dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, serta adil," ujarnya.

Puan berharap, anggota KPU dan Bawaslu terpilih bisa segera melakukan konsolidasi sehingga bisa segera bekerja efektif dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam mempersiapkan tahapan Pemilu, mantan Menko PMK tersebut mengingatkan anggota KPU-Bawaslu terpilih agar memperhatikan keamanan dan kesehatan masyarakat. Kondisi pandemi COVID-19 yang belum menentu, harus diantisipasi sebaik-baiknya.

KPU. (Foto: Antara)
KPU. (Foto: Antara)

"Sehingga masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya tidak memiliki kekhawatiran dan tingkat partisipasi warga pada Pemilu berikutnya meningkat," tuturnya.

Puan pun meminta KPU menyiapkan skema yang baik terhadap proses penghitungan suara. Hal ini mengingat pada Pemilu 2019 lalu, banyak petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan.

"Kita harus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Namun dalam proses demokrasi tersebut harus dapat dipastikan bahwa kesehatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas,” sebut Puan. (Pon)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Hadapi Berbagai Kerumitan

#KPU #Bawaslu #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan