Pemilu 2024 Hadapi Berbagai Kerumitan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Februari 2022
 Pemilu 2024 Hadapi Berbagai Kerumitan

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melaksanakan dan menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik, meski akan menghadapi banyak kerumitan.

"Pemilu 2024 sangat kompleks, karena dalam waktu yang sama juga digelar Pilkada serentak. Tapi pemerintah sangat percaya KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan dan menyelenggarakan dengan baik," kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, di Jakarta, Selasa (15/2).

Baca Juga:

Calon Anggota KPU Dicecar Banyaknya Petugas Pemilu 2019 Meninggal

Mantan Ketua KPU RI ini menilai, sebagai arena kontestasi, pemilu selalu memiliki celah yang membuat orang melanggar. Untuk itu, ujar dia, profesionalisme dan integritas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus benar-benar disiapkan.

"Terutama pada tingkat paling bawah yakni petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPS dan PPK. Sebab persoalan dalam Pemilu banyak muncul di TPS. Ini yang harus disiapkan," tegas Juri.

KPU.(Foto: Antara)
KPU.(Foto: Antara)

Juri juga memastikan, pemerintah akan mendukung penuh kerja KPU dan Bawaslu, agar pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan adil, jujur, dan demokratis.

"Kita harus menempatkan domain penyelenggara pemilu adalah KPU dan Bawaslu. Pemerintah dan DPR stakeholder yang akan memberikan dukungan. DPR support regulasi, pemerintah support pelaksanaan pemilu, meliputi anggaran, pengamanan, infrastruktur. Kolaborasi ini yang terus bekerja," jelas Juri.

Ia menegaskan, peluang terjadinya politisasi birokrasi, politik uang, dan karut marut Daftar Pemilih Tetap (DPT), hal itu merupakan masalah laten yang muncul pada saat Pemilu.

"Tapi kan terus ada perbaikan dan penindakan pelanggaran itu terjadi. Soal DPT sudah ada upaya integrasi data dengan Kemendagri, soal politik uang ada banyak penindakan, termasuk politisasi birokrasi juga ada perbaikan," ujar Juri. (Knu)

Baca Juga:

Ketua Komisi II DPR Sebut Pemilu 2024 Terlalu Berat

#Pemilu #Pilpres #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan