Ketua Komisi II DPR Sebut Pemilu 2024 Terlalu Berat

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 Februari 2022
Ketua Komisi II DPR Sebut Pemilu 2024 Terlalu Berat

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai memiliki beban berat. Hal ini mengingat Pemilu 2024 menggabungkan tiga jenis pemilu dilaksanakan secara serentak, yaitu pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Saya tidak memahami betul pada saat pendahulu kita menyusun peraturan perundangan itu, kemudian menempatkan semua pelaksanaan pemilu yang tiga jenis pemilihan di tahun yang sama, tahun 2024. Menurut kami, itu sebenarnya bebannya terlalu berat,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Jumat (11/2).

Baca Juga

KPU Kota Bandung Butuh 52.150 Petugas Buat Pemilu 2024

Beban berat itu, lanjut Doli, tidak hanya berada di pundak penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga masyarakat. Dikhawatirkan, masyarakat akan mengalami keterkejutan karena pemilu ditumpukkan dalam satu waktu yang sama.

Komisi II, lanjut Doli, pernah mengusulkan ada jeda atau sela antara satu atau dua jenis pemilu dengan lainnya. Kemudian membagi pelaksanaannya untuk pemilu nasional dan pemilu daerah. Namun untuk hal tersebut harus ada pendefinisian yang tepat untuk pemilu nasional dan daerah.

“Terkait dengan persiapan Pemilu 2024, mau tidak mau, suka atau tidak suka, sekarang ini kita harus mengikuti regulasi yang ada dalam konteks penyelenggaraan pemilu juga kita punya keterbatasan,” terang Ahmad Doli

Di tengah keterbatasan tersebut, Doli menekankan, pihaknya berupaya untuk mencari penguatan terhadap lembaga penyelenggara melalui orang-orang yang akan bertugas di dalamnya.

Politikus Golkar ini mengatakan, integritas menjadi salah satu kriteria utama dalam aspek pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Baca Juga

Pemilu Tinggal Dua Setengah Tahun, Akbar Tandjung: Mesin Partai Segera Bergerak

Doli mengungkapkan, hal ini berkaca dari kasus hukum yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya, kasus tersebut sangat memprihatinkan.

"Yang pertama yang penting adalah aspek integritas. Karena kita melihat pengalaman ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak masalah hukum," ujar Doli.

Hal lain yang akan jadi pertimbangan Komisi II, yaitu para calon anggota KPU dan Bawaslu memahami kepemiluan mulai dari konsep hingga teknis. Kemudian, lanjut Doli, para calon diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

"Artinya, mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya," katanya.

Selain itu, Doli mengatakan, para calon harus inovatif dan kreatif. Ia berharap, para calon yang akan menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu dapat membawa perubahan yang makin memudahkan penyelenggaraan pemilu.

"Kami berharap pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahap," ucapnya.

Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan digelar Komisi II DPR pada 14-16 Februari 2022.

Saat ini, Komisi II membuka membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu. Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan.

Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. (Knu)

Baca Juga

Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Dini Konflik Jelang Pemilu 2024

#Komisi II DPR #Pemilu #Pilpres #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Bagikan