Ketua Komisi II DPR Sebut Pemilu 2024 Terlalu Berat


Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dinilai memiliki beban berat. Hal ini mengingat Pemilu 2024 menggabungkan tiga jenis pemilu dilaksanakan secara serentak, yaitu pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Saya tidak memahami betul pada saat pendahulu kita menyusun peraturan perundangan itu, kemudian menempatkan semua pelaksanaan pemilu yang tiga jenis pemilihan di tahun yang sama, tahun 2024. Menurut kami, itu sebenarnya bebannya terlalu berat,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Jumat (11/2).
Baca Juga
Beban berat itu, lanjut Doli, tidak hanya berada di pundak penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga masyarakat. Dikhawatirkan, masyarakat akan mengalami keterkejutan karena pemilu ditumpukkan dalam satu waktu yang sama.
Komisi II, lanjut Doli, pernah mengusulkan ada jeda atau sela antara satu atau dua jenis pemilu dengan lainnya. Kemudian membagi pelaksanaannya untuk pemilu nasional dan pemilu daerah. Namun untuk hal tersebut harus ada pendefinisian yang tepat untuk pemilu nasional dan daerah.
“Terkait dengan persiapan Pemilu 2024, mau tidak mau, suka atau tidak suka, sekarang ini kita harus mengikuti regulasi yang ada dalam konteks penyelenggaraan pemilu juga kita punya keterbatasan,” terang Ahmad Doli
Di tengah keterbatasan tersebut, Doli menekankan, pihaknya berupaya untuk mencari penguatan terhadap lembaga penyelenggara melalui orang-orang yang akan bertugas di dalamnya.
Politikus Golkar ini mengatakan, integritas menjadi salah satu kriteria utama dalam aspek pemilihan calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Baca Juga
Pemilu Tinggal Dua Setengah Tahun, Akbar Tandjung: Mesin Partai Segera Bergerak
Doli mengungkapkan, hal ini berkaca dari kasus hukum yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurutnya, kasus tersebut sangat memprihatinkan.
"Yang pertama yang penting adalah aspek integritas. Karena kita melihat pengalaman ternyata masih ada saja penyelenggara pemilu yang terjebak masalah hukum," ujar Doli.
Hal lain yang akan jadi pertimbangan Komisi II, yaitu para calon anggota KPU dan Bawaslu memahami kepemiluan mulai dari konsep hingga teknis. Kemudian, lanjut Doli, para calon diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
"Artinya, mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya," katanya.
Selain itu, Doli mengatakan, para calon harus inovatif dan kreatif. Ia berharap, para calon yang akan menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu dapat membawa perubahan yang makin memudahkan penyelenggaraan pemilu.
"Kami berharap pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, ada proses digitalisasi dan elektronisasi di berbagai tahap," ucapnya.
Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan digelar Komisi II DPR pada 14-16 Februari 2022.
Saat ini, Komisi II membuka membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu. Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan.
Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. (Knu)
Baca Juga
Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Dini Konflik Jelang Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
