Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemilu Tinggal Dua Setengah Tahun, Akbar Tandjung: Mesin Partai Segera Bergerak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Januari 2022
Pemilu Tinggal Dua Setengah Tahun, Akbar Tandjung: Mesin Partai Segera Bergerak

Partai Golkar. (Foto: DPP Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para elit partai di seluruh tingkatan diperintahkan untuk menaikkan perolehan kursi di Parlemen. Perintah itu berdasarkan surat Nomor 002/DK/GOLKAR/I/2022.

Perintah ditanda tangani oleh Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung dan Sekretaris DK Anwar Arifin dikutip di Jakarta, Minggu (30/1).

Surat yang ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Sekretaris Jeneral DPP Partai Golkar tersebut mengingatkan para pimpinan Golkar, bahwa DPP menghendaki agar partai yang didirikan pada 20 Oktober 1964 tersebut dapat menjadi pemenang Pemilu 2024.

"Golkar dapat memenangkan Pemilu 2024, sebagaimana dialami pada Pemilu 2004 (20 tahun lalu), di mana pada waktu itu Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah Akbar Tandjung," tulis Akbar dalam surat itu.

Pada Pemilu di 2004, Partai Golkar menjadi pemenang Pemilu dengan perolehan 128 kursi, PDIP mendapatkan 109 kursi. Keberhasilan itu tersebut dicatat oleh DK Golkar karena pada Pemilu 1999, PDIP mendapatkan 153 kursi atau 33,74 persen suara.

Namun, sejak 2004, Golkar mengalami penurunan jumlah suara dan kursi Partai Golkar di DPR. Hal ini menjadi catatan di surat yang ditanda-tangani oleh politisi senior di Golkar tersebut.

Pada Pemilu 2009 jumlah kursi Partai Golkar di DPR tercatat sebanyak 106, lalu turun lagi menjadi 91 kursi pada pemilu 2014, dan 85 kursi pada pemilu 2019.

Dewan Kehormatan bersyukur karena Partai Golkar tetap menjadi partai terbesar kedua di DPR pada pemilu 2019.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni. ANTARA/HO-Partai Golkar Surabaya
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni. ANTARA/HO-Partai Golkar Surabaya

"Sehingga partai masih mendapat posisi-posisi strategis kepemimpinan di DPR, misalnya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dan Ketua MPR Bambang Soesatyo," katanya.

Surat itu juga menegaskan agar seluruh elemen dan mesin partai bergerak, mengingat memasuki tahun 2022, berarti waktu efektif persiapan pemilu tinggal dua setengah tahun lagi atau 2022 dan 2023 hingga hari-H pemilu 2024.

"Seluruh jajaran DPD I dan DPD II Partai Golkar di seluruh Indonesia agar mulai melakukan persiapan-persiapan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," tegas Akbar. (Pon)

#Akbar Tanjung #Partai Golkar #Pemilu #UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Bagikan