Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Dini Konflik Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 06 Februari 2022
Pemerintah Daerah Diminta Antisipasi Dini Konflik Jelang Pemilu 2024

Pemilihan Umum. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya langkah antisipasi dini terhadap potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melibatkan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga

Aturan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika, Wajib Vaksin dan Penonton Dibatasi 100 Ribu Orang

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran mengatakan, Kemendagri mendorong langkah-langkah stabilitas yang akan dilakukan bersama jajaran Kesbangpol di daerah.

Pihaknya mengharapkan adanya langkah antisipasi dan pemetaan terhadap potensi konflik. Hendaknya terlebih dahulu mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik itu.

"Pendidikan sosial politik menjadi hal yang harus kita lakukan kepada masyarakat, juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ini," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (4/2).

Imran menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Karena itu, perlu kesiapan pemerintah, khususnya Kemendagri dalam menghadapi pelaksanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengharapkan hasil Pemilu 2024 mampu menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Sebetulnya dalam hasil pemilu, kita mengharapkan pemerintahan yang terpilih, baik eksekutif maupun legislatif mampu menghasilkan pemerintahan yang efektif dan antikorupsi,” ujar Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati beberapa waktu lalu.

Ninis memandang hasil pemilu di Indonesia belum secara maksimal mampu mencapai pengaruh sesuai yang diharapkan.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Melonjak di Atas 33 Ribu, Lansia Diminta Tidak Keluar Rumah

Menurutnya, hasil pemilu ataupun pembahasan seputar revisi peraturan pemilu senantiasa lebih mengedepankan terpilihnya legislatif dan eksekutif.

Padahal, kata dia, penyelenggaraan pemilu sepatutnya mampu mencapai pengaruh dan dampak yang lebih maksimal. Yaitu menghadirkan efektivitas pemerintahan, representasi politik yang baik, dan bahkan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Ini menjadi tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu kita,” ucap Ninis.

Dia menyampaikan tantangan lain yang perlu diselesaikan para pihak terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya pemberantasan praktik-praktik ilegal dalam pesta demokrasi. Seperti politik transaksional, politik uang, dan penyebaran disinformasi atau berita bohong, khususnya dalam masa kampanye.

Selain itu, kata Ninis, diperlukan pula jaminan independensi para penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan independensi yang mereka miliki diharapkan segala praktik ilegal dalam pemilu dapat dihindari.

Dia mengatakan bahwa kompleksitas dari sistem dan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan tantangan yang perlu diantisipasi sejak sekarang.

“Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, kompleksitas yang dihadapi penyelenggara pemilu dan pemilih cukup besar,” ucap Ninis.

Oleh karena itu, ia menyarankan penyelenggara segera mempersiapkan penyelenggaraan pemilu sejak sekarang agar tantangan dalam pemilu itu dapat teratasi. (Knu)

Baca Juga

Jakpro Umumkan Pemenang Tender Sirkuit Formula E

#Pemilu #Kemendagri #DPR RI #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Bagikan