Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Panglima TNI
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Surpres tersebut diharapkan sudah masuk ke parlemen sebelum masa reses.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini Jokowi punya mekanisme yang baik dalam mengusulkan sosok pengganti Andika. Jokowi, kata Puan, bakal mempertimbangkan secara matang untuk memilih calon Panglima TNI baru tersebut.
"Bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," ujarnya.
Baca Juga
Kapolri-Panglima TNI Pastikan Strategi Pengamanan KTT G20 Sudah Matang
Menurut Puan, Jokowi masih punya waktu untuk mematangkan pilihan calon Panglima TNI. Dia menyebut batas waktu penyerahan Surpres ini paling lambat pada 21 Desember 2022.
"Ini kan masih ada batas waktunya, DPR masih akan melaksanakan sidangnya sampai nanti pertengahan Desember," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Anggota Komisi I Sebut 3 Kepala Staf Layak Jadi Panglima TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman