Puan Minta Jokowi Segera Kirim Surpres Panglima TNI
Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Surpres tersebut diharapkan sudah masuk ke parlemen sebelum masa reses.
"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Baca Juga
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini Jokowi punya mekanisme yang baik dalam mengusulkan sosok pengganti Andika. Jokowi, kata Puan, bakal mempertimbangkan secara matang untuk memilih calon Panglima TNI baru tersebut.
"Bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," ujarnya.
Baca Juga
Kapolri-Panglima TNI Pastikan Strategi Pengamanan KTT G20 Sudah Matang
Menurut Puan, Jokowi masih punya waktu untuk mematangkan pilihan calon Panglima TNI. Dia menyebut batas waktu penyerahan Surpres ini paling lambat pada 21 Desember 2022.
"Ini kan masih ada batas waktunya, DPR masih akan melaksanakan sidangnya sampai nanti pertengahan Desember," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Anggota Komisi I Sebut 3 Kepala Staf Layak Jadi Panglima TNI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025