Puan Maharani Sebut Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 09 Februari 2025
Puan Maharani Sebut Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat momen Hari Pers Nasional. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap, pers terus melakukan perannya menjadi penjaga demokrasi.

Pada momen Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati hari ini, Puan juga mendorong masyarakat membantu eksistensi media massa yang kini tengah mengalami banyak tantangan.

“Selamat Hari Pers Nasional 2025. Media massa dan insan pers tidak boleh melupakan perannya sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan sebagai penjaga kedaulatan rakyat,” kata Puan, Minggu (9/2).

Ia juga mengapresiasi peran media dan insan pers yang turut serta menjaga dan mengawal proses pemilu 2024 lalu, baik Pilpres dan Pileg, maupun Pilkada serentak. Menurut Puan, pers menjadi salah satu faktor keberhasilan Pemilu 2024.

Baca juga:

Puan Maharani Yakin Megawati dan Prabowo Punya Harapan Sama untuk Segera Bertemu

“Dan tugas pers tidak berhenti sampai selesainya Pemilu. Selain bertugas untuk mengawal kebijakan pemangku kepentingan negara, media dan pers juga harus bisa memberikan ruang bagi suara-suara yang kurang terwakili, termasuk minoritas, kelompok marginal, dan mereka yang sering tertinggal,” paparnya.

Adapun, tema Hari Pers Nasional 2025 adalah ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa’. Tema ini sejalan dengan visi misi pemerintahan baru.

“Untuk itu, media massa dan insan pers harus bisa berpartisipasi secara positif dalam pembangunan bangsa. Apalagi kita semakin dekat dengan target Indonesia Emas 2045,” ujar Puan.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang terus berjuang di tengah arus informasi yang cepat.

Baca juga:

Hari Pers Nasional 2025: Mengembangkan Pers Demokratis dan Berkebudayaan Luhur

“Kemajuan era digital menuntut media dan insan pers untuk semakin hati-hati dalam memproduksi berita. Banyak informasi bebas berkeliaran sehingga verifikasi data sangat penting agar masyarakat terhindar dari berita-berita yang tidak benar,” jelasnya.

Sementara di sisi lain, Puan menyoroti, beratnya tantangan media saat ini. Seperti diketahui, banyak media massa yang gulung tikar dan pemutusan hubungan kerja terhadap insan-insan pers andal beberapa tahun terakhir. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung eksistensi pers nasional.

“Masyarakat berperan dalam mendukung hadirnya pers nasional yang kompeten dan berkualitas. Termasuk dengan ikut berlangganan pada produk media massa yang sudah terbukti memiliki tradisi jurnalisme yang baik,” kata Puan.

Puan menilai, masyarakat perlu mendukung pers yang sehat dan bermutu dengan cara berlangganan dan membantu pendanaan di tengah situasi bisnis media yang sedang berat.

Baca juga:

Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Apresiasi Pilkada 2024

“Biaya berlangganan dari pembaca dapat menjadi modal bagi media untuk menghadirkan produk-produk jurnalistik berkualitas,” terangnya.

“Kontribusi masyarakat dapat membantu pers nasional untuk terus maju dan berkembang, khususnya di era digitalisasi yang membutuhkan keakuratan informasi,” imbuh Puan.

Puan berharap, HPN 2025 dapat menjadi momen peningkatan kualitas bagi media massa dan insan pers. Ia mengajak media dan jurnalis untuk menjadi partner yang sehat bagi pemerintah, DPR, lembaga yudikatif, maupun stakeholder lainnya.

“Mari kita terus bermitra dengan baik, demi memastikan hadirnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Puan. (Pon)

#Puan Maharani #DPR RI #Hari Pers Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan