PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung


Bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (kiri) dan yang sudah dinormalisasi (kanan) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
MerahPutih.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu Jakarta Timur.
Di tengah upaya itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga terdampak.
“Saat melakukan reses di RW 3 Kelurahan Cawang Jakarta Timur, saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana di Jakarta, Selasa (14/9).
Kemudian biro jasa tersebut, kata Justin, menawarkan bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut dan meminta komisi sekitar 25 persen.
Justin menambahkan, banyak warga sudah bersedia menjual tanah, bahkan mereka ingin segera mengurus sendiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Dengan demikian, sebenarnya tugas kelurahan sudah relatif lebih ringan karena tinggal membantu warga melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Pemprov DKI dengan setiap instansi terkaitnya harus aktif mengarahkan dan mensosialisasikan warga agar mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah," ucap dia.
Jika tidak, lanjut dia, maka Pemprov DKI sama saja dengan sengaja memberi ruang bagi biro jasa untuk bermain dan mendulang untung dari rakyat kecil yang akan digusur.
Oleh sebab itu, lanjut Justin, Pemprov DKI harus membuka peta trase tanah yang akan dibebaskan untuk normalisasi sungai.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus memperjelas tahap-tahap pembebasan tanah sejak jauh-jauh hari, sehingga warga bisa bersiap diri.
“Uang ganti rugi tanah sangat dibutuhkan oleh warga untuk pindah rumah dan memulai hidup di tempat baru nanti," tuturnya. Oleh karena itu,
PSI meminta Dinas SDA dan kelurahan-kelurahan aktif mendorong warga untuk mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah, sehingga mereka akan menerima uang ganti rugi secara utuh, tidak dipotong oleh pihak-pihak yang diduga makelar tanah berkedok biro jasa. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
