PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (kiri) dan yang sudah dinormalisasi (kanan) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
MerahPutih.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu Jakarta Timur.
Di tengah upaya itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga terdampak.
“Saat melakukan reses di RW 3 Kelurahan Cawang Jakarta Timur, saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana di Jakarta, Selasa (14/9).
Kemudian biro jasa tersebut, kata Justin, menawarkan bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut dan meminta komisi sekitar 25 persen.
Justin menambahkan, banyak warga sudah bersedia menjual tanah, bahkan mereka ingin segera mengurus sendiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dengan demikian, sebenarnya tugas kelurahan sudah relatif lebih ringan karena tinggal membantu warga melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Pemprov DKI dengan setiap instansi terkaitnya harus aktif mengarahkan dan mensosialisasikan warga agar mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah," ucap dia.
Jika tidak, lanjut dia, maka Pemprov DKI sama saja dengan sengaja memberi ruang bagi biro jasa untuk bermain dan mendulang untung dari rakyat kecil yang akan digusur.
Oleh sebab itu, lanjut Justin, Pemprov DKI harus membuka peta trase tanah yang akan dibebaskan untuk normalisasi sungai.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus memperjelas tahap-tahap pembebasan tanah sejak jauh-jauh hari, sehingga warga bisa bersiap diri.
“Uang ganti rugi tanah sangat dibutuhkan oleh warga untuk pindah rumah dan memulai hidup di tempat baru nanti," tuturnya. Oleh karena itu,
PSI meminta Dinas SDA dan kelurahan-kelurahan aktif mendorong warga untuk mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah, sehingga mereka akan menerima uang ganti rugi secara utuh, tidak dipotong oleh pihak-pihak yang diduga makelar tanah berkedok biro jasa. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum