PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 September 2021
PSI Temukan Dugaan Makelar Tanah Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Bantaran sungai Ciliwung yang belum dinormalisasi (kiri) dan yang sudah dinormalisasi (kanan) di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (5/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membebaskan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu Jakarta Timur.

Di tengah upaya itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemukan adanya dugaan makelar tanah dalam bentuk biro jasa yang meminta bayaran kepada warga terdampak.

“Saat melakukan reses di RW 3 Kelurahan Cawang Jakarta Timur, saya dapat laporan bahwa ada biro jasa menyebarkan informasi yang membuat khawatir warga, yaitu bahwa nanti pembebasan tanah akan sulit jika warga mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana di Jakarta, Selasa (14/9).

Kemudian biro jasa tersebut, kata Justin, menawarkan bantuan untuk mengurus surat-surat tersebut dan meminta komisi sekitar 25 persen.

Justin menambahkan, banyak warga sudah bersedia menjual tanah, bahkan mereka ingin segera mengurus sendiri dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Kali Ciliwung. Foto: ANTARA

Dengan demikian, sebenarnya tugas kelurahan sudah relatif lebih ringan karena tinggal membantu warga melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Pemprov DKI dengan setiap instansi terkaitnya harus aktif mengarahkan dan mensosialisasikan warga agar mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah," ucap dia.

Jika tidak, lanjut dia, maka Pemprov DKI sama saja dengan sengaja memberi ruang bagi biro jasa untuk bermain dan mendulang untung dari rakyat kecil yang akan digusur.

Oleh sebab itu, lanjut Justin, Pemprov DKI harus membuka peta trase tanah yang akan dibebaskan untuk normalisasi sungai.

Selain itu, Pemprov DKI juga harus memperjelas tahap-tahap pembebasan tanah sejak jauh-jauh hari, sehingga warga bisa bersiap diri.

“Uang ganti rugi tanah sangat dibutuhkan oleh warga untuk pindah rumah dan memulai hidup di tempat baru nanti," tuturnya. Oleh karena itu,

PSI meminta Dinas SDA dan kelurahan-kelurahan aktif mendorong warga untuk mengurus sendiri surat-surat pembebasan tanah, sehingga mereka akan menerima uang ganti rugi secara utuh, tidak dipotong oleh pihak-pihak yang diduga makelar tanah berkedok biro jasa. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta #Normalisasi Sungai Ciliwung #Makelar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Banyak program yang terkesan hanya menghibur warga DKI Jakarta
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Jumat (31/10) malam kemarin terjadi kemacetan parah yang membentang sepanjang Jalan Outer Ring Road (JORR) dari arah Kembangan menuju Cengkareng, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Menteri Kehutanan sekaligus Sekjen PSI Raja Juli bertemu dengan Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo. Momen ini dibagikan Raja Juli lewat akun instagram pribadinya, @rajaantoni.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Bagikan