PSBB Diberlakukan di Jawa-Bali, Bansos Harus Segera Cair
Jokowi saat penyerahan Bansos tunai di Istana. (Foto: Sekretariat Presiden).
MerahPutih.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, yang bakal mulai 11 hingga 25 Januari 2021, bakal menjadi faktor pendorong terjadinya pemulihan ekonomi nasional.
Ekonom dari lembaga kajian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, hal ini dapat terjadi karena proses pemulihan ekonomi akan berjalan lambat jika kasus COVID-19 terus meningkat.
"Langkah PSBB ini seperti pil pahit di awal untuk bisa sembuh lebih cepat. Dalam artian proses pemulihan ekonomi bisa lebih cepat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pembatasan Jawa-Bali, Satgas Yakin Corona Menurun dan Ekonomi Bangkit
Yusuf menegaskan vaksinasi dan kebijakan disiplin 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sangat penting dalam mendukung percepatan pemulihan.
"Tidak kalah penting yaitu menambah kapasitas tes, melakukan tracing dan isolasi yang lebih agresif,” tegasnya.
Yusuf mengingatkan pemerintah untuk juga memperhatikan bidang perlindungan sosial seiring dengan pemberlakuan PSBB pada awal tahun ini.
“Perlindungan sosial juga penting untuk diperhatikan apalagi mengingat di awal tahun ini pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan PSBB,” ujarnya.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, PSBB harus diimbangi dengan percepatan dari pencairan bantuan khususnya bantuan sosial.
Percepatan pencairan anggaran bantuan sosial harus dilakukan dalam rangka menjaga agar angka kemiskinan tidak mengalami lonjakan akibat aktivitas masyarakat yang lebih terbatas.
"Belajar dari tahun lalu yang masih pencairannya business as usual, nah ini harusnya di Januari sudah mulai dikebut pencairannya khususnya bansos," tegasnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVIS-19 Doni Monardo berharap, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali dapat menekan angka kasus corona.
Berkaca pada pembatasan pada pertengahan September hingga November 2020, jumlah kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.
"Pada saat itu, terjadi penurunan sekitar 20 persen," kata Doni dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (7/1). (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Bakal Berkantor di Polsek Zona Merah Corona
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran