PSBB Diberlakukan di Jawa-Bali, Bansos Harus Segera Cair


Jokowi saat penyerahan Bansos tunai di Istana. (Foto: Sekretariat Presiden).
MerahPutih.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, yang bakal mulai 11 hingga 25 Januari 2021, bakal menjadi faktor pendorong terjadinya pemulihan ekonomi nasional.
Ekonom dari lembaga kajian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, hal ini dapat terjadi karena proses pemulihan ekonomi akan berjalan lambat jika kasus COVID-19 terus meningkat.
"Langkah PSBB ini seperti pil pahit di awal untuk bisa sembuh lebih cepat. Dalam artian proses pemulihan ekonomi bisa lebih cepat,” ujarnya.
Baca Juga:
Pembatasan Jawa-Bali, Satgas Yakin Corona Menurun dan Ekonomi Bangkit
Yusuf menegaskan vaksinasi dan kebijakan disiplin 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sangat penting dalam mendukung percepatan pemulihan.
"Tidak kalah penting yaitu menambah kapasitas tes, melakukan tracing dan isolasi yang lebih agresif,” tegasnya.
Yusuf mengingatkan pemerintah untuk juga memperhatikan bidang perlindungan sosial seiring dengan pemberlakuan PSBB pada awal tahun ini.
“Perlindungan sosial juga penting untuk diperhatikan apalagi mengingat di awal tahun ini pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan PSBB,” ujarnya.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, PSBB harus diimbangi dengan percepatan dari pencairan bantuan khususnya bantuan sosial.
Percepatan pencairan anggaran bantuan sosial harus dilakukan dalam rangka menjaga agar angka kemiskinan tidak mengalami lonjakan akibat aktivitas masyarakat yang lebih terbatas.
"Belajar dari tahun lalu yang masih pencairannya business as usual, nah ini harusnya di Januari sudah mulai dikebut pencairannya khususnya bansos," tegasnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVIS-19 Doni Monardo berharap, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali dapat menekan angka kasus corona.
Berkaca pada pembatasan pada pertengahan September hingga November 2020, jumlah kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.
"Pada saat itu, terjadi penurunan sekitar 20 persen," kata Doni dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (7/1). (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Bakal Berkantor di Polsek Zona Merah Corona
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun

Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima

Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
