Pembatasan Jawa-Bali, Satgas Yakin Corona Menurun dan Ekonomi Bangkit


Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo dalam diskusi Satgas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis (7/1/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)
MerahPutih.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo berharap penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali dapat menekan angka kasus corona.
Pembatasan kegiatan masyarakat akan diterapkan pada 11-25 Januari 2021.
Doni mengaku optimistis hal tersebut dapat terwujud.
Baca Juga:
PPKM Jawa-Bali Berlaku Pekan Depan, Polda Jateng Gencarkan Operasi 3 Kali Sehari
Berkaca pada pembatasan pada pertengahan September hingga November 2020, jumlah kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.
"Pada saat itu, terjadi penurunan sekitar 20 persen," kata Doni dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (7/1).
Menurut Doni, langkah yang diambil pemerintah tersebut terkait momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Doni menekankan, diperlukan cara-cara yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar tidak kehilangan momentum pemulihan ekonomi nasional.
"Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita," ucap Doni.

Doni mengatakan, cara yang dapat diambil dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat yakni dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat desa atau kelurahan.
Menurut jenderal TNI bintang tiga ini, Satgas Penanganan COVID-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satunya dengan mengaktifkan kembali posko COVID-19 di daerah.
Pada implementasinya, posko itu akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.
"Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," jelas Doni.
Baca Juga:
PSBB Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto Minta Masyarakat Jangan Panik
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus COVID-19.
Kebijakan itu diterapkan tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1).
Dia menyebutkan, langkah ini bukan pelarangan kegiatan. Tapi, hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
PKS Dorong Pemerintah Gunakan Influencer Jelang Penerapan PSBB Jawa-Bali
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Nasib Satgas COVID-19 Pasca-Pencabutan Status Pandemi

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Kasus COVID-19 Bertambah 519 Hari Ini

Satgas Sebut Kasus COVID-19 Terus Menurun di Bulan Desember

Update COVID-19 RI 17 Desember: Tambah 1.233 Kasus Baru

Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 2 Ribu

Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas 2 Ribu Per Hari, Jakarta Jadi Yang Terbanyak

Vaksinasi COVID-19 Booster di Indonesia Capai 67,43 Juta Penduduk

Positif COVID-19 di Indonesia Bertambah 3.828 Kasus
