PPKM Jawa-Bali Berlaku Pekan Depan, Polda Jateng Gencarkan Operasi 3 Kali Sehari


Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro menggelar latihan bersama di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (7/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari mendatang.
Polda Jawa Tengah mulai melakukan ancang-ancang dengan menyiapkan kegiatan operasi sebanyak tiga kali dalam sehari hingga level kecamatan selama diberlakukan PPKM.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengemukakan, PPKM harus direspons dengan serius karena ini kebijakan pemerintah pusat dalam menekan angka kasus COVID-19 khususnya di Jawa Tengah. Pihaknya akan benar-benar memantau pergerakan aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:
PSBB Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto Minta Masyarakat Jangan Panik
"Kami telah menyampaikan instruksi operasi sebanyak tiga kali dalam sehari pada anggota di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," tutur Luthfi, Kamis (7/1).
Ia meyakini, operasi protokol kesehatan sebanyak tiga kali dalam sehari itu sangat efektif menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah akan berkeliling ke daerah untuk memastikan kebijakan PPKM benar-benar berjalan baik.

"Kita akan cek ke lapangan guna memastikan jika masyarakat Jawa Tengah yang menerapkan PPKM benar-benar berjalan baik," kata dia.
Dikatakannya, untuk operasi yustisi sebanyak tiga kali sehari tersebut akan diadakan pada pagi, siang, dan malam. Lokasi dilakukan secara acak.
Baca Juga:
PKS Dorong Pemerintah Gunakan Influencer Jelang Penerapan PSBB Jawa-Bali
Mantan Kapolresta Surakarta ini menambahkan, operasi yustisi ini untuk membiasakan masyarakat terkait protokol kesehatan meliputi mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak atau 3M.
Sanksi tegas bakal diberikan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Diminta Perhatikan Potensi Terjadinya Krisis Pangan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi

Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran

Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental
