Kapolda Metro Bakal Berkantor di Polsek Zona Merah Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Kapolda Metro Bakal Berkantor di Polsek Zona Merah Corona

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat bakal berlangsung di Jawa dan Bali. Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akan digencarkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dengan menggandeng komunitas.

Untuk mengawal jalannya PSBB di Jawa dan PSBM ini, Kapolda Metro Jaya berencana bakal berkantor di polsek-polsek titik zona merah.

Ia bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga akan mengawal langsung serta memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Baca Juga:

Pembatasan Jawa-Bali, Satgas Yakin Corona Menurun dan Ekonomi Bangkit

"Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyikapi hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1)

Sebagian wilayah Jawa diketahui masuk dalam daftar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri menyebut, pihaknya bakal mengencangkan PSBM di Jakarta yang salah satu programnya adalah program kampung tangguh.

"Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," beber Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel pengamanan di Mapolda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Tak cukup hanya berkantor di polsek, Kapolda bersama Pangdam Jaya juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan.

Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Vaksin Corona yang Disuntikkan Picu Serangan Penyakit

Yusri menyebut Kapolda Metro sudah mengambil alih dan memerintahkan kapolres jajaran untuk tidak main-main mengawal PSBB.

Tujuanya agar angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jawa akan tertekan.

Para kapolres yang baru dilantik diminta tidak main-main dengan COVID-19 yang ada di Jakarta. Semua harus fokus dari tingkat bawah polsek, polres, hingga polda.

"Ini akan ditinjau langsung oleh Pak Kapolda dan Pangdam Jaya," pungkas Yusri. (Knu)

Baca Juga:

1,2 Juta Vaksin Corona Bakal Didistribusikan ke Hampir Seluruh Daerah

#Polda Metro Jaya #PSBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan