Kapolda Metro Bakal Berkantor di Polsek Zona Merah Corona


Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat bakal berlangsung di Jawa dan Bali. Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akan digencarkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dengan menggandeng komunitas.
Untuk mengawal jalannya PSBB di Jawa dan PSBM ini, Kapolda Metro Jaya berencana bakal berkantor di polsek-polsek titik zona merah.
Ia bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga akan mengawal langsung serta memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.
Baca Juga:
Pembatasan Jawa-Bali, Satgas Yakin Corona Menurun dan Ekonomi Bangkit
"Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyikapi hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1)
Sebagian wilayah Jawa diketahui masuk dalam daftar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kombes Yusri menyebut, pihaknya bakal mengencangkan PSBM di Jakarta yang salah satu programnya adalah program kampung tangguh.
"Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," beber Yusri.

Tak cukup hanya berkantor di polsek, Kapolda bersama Pangdam Jaya juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan.
Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Vaksin Corona yang Disuntikkan Picu Serangan Penyakit
Yusri menyebut Kapolda Metro sudah mengambil alih dan memerintahkan kapolres jajaran untuk tidak main-main mengawal PSBB.
Tujuanya agar angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jawa akan tertekan.
Para kapolres yang baru dilantik diminta tidak main-main dengan COVID-19 yang ada di Jakarta. Semua harus fokus dari tingkat bawah polsek, polres, hingga polda.
"Ini akan ditinjau langsung oleh Pak Kapolda dan Pangdam Jaya," pungkas Yusri. (Knu)
Baca Juga:
1,2 Juta Vaksin Corona Bakal Didistribusikan ke Hampir Seluruh Daerah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
