Proyek Infrastruktur Yang Dibatalkan Setelah Kemenkeu Potong Anggaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Februari 2025
Proyek Infrastruktur Yang Dibatalkan Setelah Kemenkeu Potong Anggaran

Ilustrasi proyek infrastruktur. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan K/L untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengalihkan fokus ke empat bidang pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum tahun 2025, seiring dengan adanya efisiensi anggaran kementerian yang mencapai Rp 81,38 triliun.

Target terbagi pada empat bidang, yaitu sumber daya air sebesar Rp 10,70 triliun, jalan dan jembatan sebesar Rp 12,48 triliun, cipta karya sebesar Rp 3,78 triliun, dan prasarana strategi sebesar Rp 1,16 triliun.

Menteri Dody dalam Rapat Kerja (Raker) memaparkan, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga 80 persen, setelah pada tahun sebelumnya memiliki anggaran sebesar Rp 110,95 triliun. Hal ini menjadikan anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi sebesar Rp 29,57 triliun.

Baca juga:

Legislator Kebon Sirih Minta Diajak Koordinasi Ketika Pemprov Lakukan Efisiensi Anggaran

Pada empat bidang tersebut, beberapa rencana program yang dipaparkan oleh Kementerian PU antara lain pembangunan jalan baru sepanjang 63 km, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan sepanjang 342 km, pembangunan jalan tol sepanjang 13 km, hingga pembangunan daerah irigasi seluas 450 ha.

Efisiensi anggaran tersebut juga berdampak terhadap sejumlah perubahan pola kerja di kementerian yang ia pimpin. Tak hanya membatalkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur, Dody juga mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan tidak prioritas.

"Efisiensi anggaran TA 2025 berimplikasi terhadap 10 perubahan pola kerja Kementerian PU mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas," katanya.

Beberapa di antaranya adalah pembatalan kegiatan fisik single year contract (SYC) dan multi year contract (MYC) baru yg bersumber dari rupiah murni, membatalkan pembelian alat baru dan optimalisasi alat berat yang ada, perjalanan dinas yang lebih selektif, peniadaan kegiatan seremonial, hingga penerapan paperless office. (*)

#APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
APBN berperan penting sebagai instrumen untuk mencapai tujuan nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Indonesia
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Pemerintah menyetujui anggaran Rp 148 triliun untuk pembelian jet tempur Chengdu J-10 dari China dalam APBN 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Sekjen Partai Golkar menegaskan bahwa pernyataan Atalia tidak bermaksud melarang penggunaan dana APBN untuk pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Berita
Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual
Family office adalah entitas privat pengelola kekayaan ultra-kaya. Kenali fungsinya, potensi di Indonesia, dan kontroversi proyek di Bali.
ImanK - Selasa, 14 Oktober 2025
Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual
Indonesia
Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025
Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat melambat 1,6 persen dengan nilai Rp 1.589,9 triliun, setara 59,7 persen dari proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025
Indonesia
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Pentingnya akuntabilitas publik dalam penggunaan dana APBN negara, terutama untuk proyek pembangunan
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Berita
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tidak akan dibayar menggunakan APBN. Ia menilai Danantara memiliki kemampuan finansial untuk menanganinya.
ImanK - Senin, 13 Oktober 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN
Bagikan