Proyek Infrastruktur Yang Dibatalkan Setelah Kemenkeu Potong Anggaran


Ilustrasi proyek infrastruktur. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan telah menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan K/L untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengalihkan fokus ke empat bidang pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum tahun 2025, seiring dengan adanya efisiensi anggaran kementerian yang mencapai Rp 81,38 triliun.
Target terbagi pada empat bidang, yaitu sumber daya air sebesar Rp 10,70 triliun, jalan dan jembatan sebesar Rp 12,48 triliun, cipta karya sebesar Rp 3,78 triliun, dan prasarana strategi sebesar Rp 1,16 triliun.
Menteri Dody dalam Rapat Kerja (Raker) memaparkan, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga 80 persen, setelah pada tahun sebelumnya memiliki anggaran sebesar Rp 110,95 triliun. Hal ini menjadikan anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi sebesar Rp 29,57 triliun.
Baca juga:
Legislator Kebon Sirih Minta Diajak Koordinasi Ketika Pemprov Lakukan Efisiensi Anggaran
Pada empat bidang tersebut, beberapa rencana program yang dipaparkan oleh Kementerian PU antara lain pembangunan jalan baru sepanjang 63 km, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan sepanjang 342 km, pembangunan jalan tol sepanjang 13 km, hingga pembangunan daerah irigasi seluas 450 ha.
Efisiensi anggaran tersebut juga berdampak terhadap sejumlah perubahan pola kerja di kementerian yang ia pimpin. Tak hanya membatalkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur, Dody juga mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan tidak prioritas.
"Efisiensi anggaran TA 2025 berimplikasi terhadap 10 perubahan pola kerja Kementerian PU mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas," katanya.
Beberapa di antaranya adalah pembatalan kegiatan fisik single year contract (SYC) dan multi year contract (MYC) baru yg bersumber dari rupiah murni, membatalkan pembelian alat baru dan optimalisasi alat berat yang ada, perjalanan dinas yang lebih selektif, peniadaan kegiatan seremonial, hingga penerapan paperless office. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan

Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo

Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh

Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes

Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual

Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025

MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN

Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN
