Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 28 Mei 2025
Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK

Ilustrasi asap rokok. (Foto: Unsplash/ Pascal Meier)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Center Budget of Analisis (CBA) mengkritisi kebijakan larangan merokok di tempat hiburan malam di karaoke, club malam, cafe live music. Tempat-tempat tersebut akan masuk ke dalam kawasan umum bebas asap rokok.

Hal itu disampaikan CBA saat menanggapi pandangan dan pernyataan dari salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"Perda tersebut akan membuat dunia usaha terpuruk dan terjadi PHK pekerja serta tergerusnya pendapatan APBD dari cukai rokok yang sebelumnya pada tahun 2024 memperoleh pendapatan sebesar Rp 1,3 Triliun," kata Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan Rabu, (28/5).

Dia meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung memperhatikan dampak sosial dari larangan merokok di tempat hiburan dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca juga:

Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta

“Jangan sampai, wacana larangan merokok di tempat hiburan seperti semacam ancaman kepada pengusaha rokok dan pengusaha tempat hiburan agar segera memberikan setoran cuan, agar larangan merokok ini tidak dimasukan Raperda tersebut,” jelas Uchok Sky.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, termasuk Raperda KTR Senin, (26/5).

Dalam pandangannya, anggota DPRD itu mendorong adanya larangan merokok pada tempat hiburan malam. Misalnya seperti tempat karaoke, club malam, cafe live music dan sebagainya. (Knu)

#Tempat Hiburan Malam #Kawasan Tanpa Rokok #Raperda #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Olahraga
Raih Emas Terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025, 3 Srikandi Indonesia Belum Puas dan Mau Catat Sejarah Baru
3 srikandi Indonesia masih belum puas meraih emas terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025. Ketiganya ingin mencatatkan sejarah baru.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Raih Emas Terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025, 3 Srikandi Indonesia Belum Puas dan Mau Catat Sejarah Baru
Indonesia
Anggota DPR Usulkan Kereta Merokok, KAI Tolak Mentah-Mentah: ini demi Keselamatan Penumpang
Termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Usulkan Kereta Merokok, KAI Tolak Mentah-Mentah: ini demi Keselamatan Penumpang
Indonesia
Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, PT KAI Ajak Penumpang Tunjukkan Sikap Hormat setiap Pukul 10.00, Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bersama-Sama
Diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya semangat persatuan, kebanggaan terhadap bangsa, dan penghormatan terhadap simbol negara.
Dwi Astarini - Jumat, 15 Agustus 2025
Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, PT KAI Ajak Penumpang Tunjukkan Sikap Hormat setiap Pukul 10.00, Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bersama-Sama
Lifestyle
Prakiraan Cuaca 14–18 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Prakiraan Cuaca Indonesia: berdasarkan informasi terkini yang dihimpun dari BMKG, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem
ImanK - Rabu, 13 Agustus 2025
Prakiraan Cuaca 14–18 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030
ASEAN INGATKAN RI BISA RUNTUH 2023 AKIBAT UTANG MEMBENGKAK NASIB BISA SERUPA SRI LANKA!
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030
Indonesia
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG
Indonesia dan Selandia Baru menyepakati kerja sama perdagangan dua arah dengan target mencapai US$ 3,6 miliar atau Rp 58,7 triliun pada 2029.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG
Berita Foto
Peringati HUT RI ke-80 Pedro Hadirkan Rimba Orangutan Simbol Keberagaman Nusantara
Deretan aksesoris Rimba karakter Orangutan simbol keberagaman nusantara dari Pedro karakter khusus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Didik Setiawan - Sabtu, 02 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80 Pedro Hadirkan Rimba Orangutan Simbol Keberagaman Nusantara
Indonesia
Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Hak veto dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis, dan Rusia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Indonesia
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Kedua negara sebagai jangkar stabilitas di kawasan ASEAN dan dunia internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
Bagikan