Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 2 jam, 18 menit lalu
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Ilustrasi: Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Para pedagang di Jakarta menggelar aksi damai di sekitar DPRD DKI Jakarta dan Tugu Tani untuk menolak sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Mereka mengungkapkan kekecewaan mendalam karena DPRD DKI tetap meloloskan pasal-pasal yang dinilai sangat memberatkan kondisi ekonomi mereka.

Kekhawatiran utama pedagang adalah dampak terhadap pendapatan mereka jika peraturan tersebut diberlakukan. Salah seorang pedagang menyampaikan kekecewaannya.

"Kalau ada larangan penjualan rokok. Artinya kita ini mau jualan apa, apakah DPRD mau menjamin ekonomi keluarga kita,” ucap salah seorang pedagang.

Baca juga:

Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu

Pasalnya, rokok merupakan salah satu barang yang paling laris dibeli di warung mereka, dan selama ini mereka merasa tidak pernah melanggar hukum.

Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan KTR hingga mencakup pasar tradisional dan modern, larangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban izin khusus untuk menjual rokok.

Aksi protes ini diwarnai dengan pembentangan spanduk yang mengekspresikan kesedihan dan penolakan, salah satunya berbunyi,

Baca juga:

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulin DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil".

Sebelum aksi, pedagang yang tergabung dalam berbagai organisasi—seperti APKLI, Kowantara, Kowarmart, dan Pandawakarta—telah menandatangani deklarasi bersama yang menyatakan penolakan terhadap aturan-aturan tertentu dalam Raperda KTR tersebut.

#Kawasan Tanpa Rokok #Kawasan Tanpa Rokok (KTR) #Pedagang #Pedagang Kaki Lima #Pedagang Asongan #Pedagang Tradisional #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 18 menit lalu
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Indonesia
Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah
Perbaikan sektor perparkiran jadi prioritas Pemprov DKI Jakarta, setelah fokus pada transportasi dan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Dorong Parkir Jakarta Wajib Non Tunai, Gubernur Pramono: Semua Pendapatan akan Masuk Kas Daerah
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemprov DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi
Gubernur Jakarta mengapresiasi penyelenggaraan Olympic Day 2025 sebagai wadah penyebaran nilai-nilai persahabatan, keunggulan, dan rasa hormat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Olympic Day 2025, Dorong Generasi Muda Hidup Sehat dan Berprestasi
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Kebijakan tarif Rp 80 berlaku untuk TransJakarta, MRT, LRT, LRT Jabodebek, hingga Mikrotrans.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Bagikan