Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Ilustrasi: Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Para pedagang di Jakarta menggelar aksi damai di sekitar DPRD DKI Jakarta dan Tugu Tani untuk menolak sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Mereka mengungkapkan kekecewaan mendalam karena DPRD DKI tetap meloloskan pasal-pasal yang dinilai sangat memberatkan kondisi ekonomi mereka.

Kekhawatiran utama pedagang adalah dampak terhadap pendapatan mereka jika peraturan tersebut diberlakukan. Salah seorang pedagang menyampaikan kekecewaannya.

"Kalau ada larangan penjualan rokok. Artinya kita ini mau jualan apa, apakah DPRD mau menjamin ekonomi keluarga kita,” ucap salah seorang pedagang.

Baca juga:

Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu

Pasalnya, rokok merupakan salah satu barang yang paling laris dibeli di warung mereka, dan selama ini mereka merasa tidak pernah melanggar hukum.

Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan KTR hingga mencakup pasar tradisional dan modern, larangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban izin khusus untuk menjual rokok.

Aksi protes ini diwarnai dengan pembentangan spanduk yang mengekspresikan kesedihan dan penolakan, salah satunya berbunyi,

Baca juga:

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulin DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil".

Sebelum aksi, pedagang yang tergabung dalam berbagai organisasi—seperti APKLI, Kowantara, Kowarmart, dan Pandawakarta—telah menandatangani deklarasi bersama yang menyatakan penolakan terhadap aturan-aturan tertentu dalam Raperda KTR tersebut.

#Kawasan Tanpa Rokok #Kawasan Tanpa Rokok (KTR) #Pedagang #Pedagang Kaki Lima #Pedagang Asongan #Pedagang Tradisional #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Satgas Jaga Jakarta Resmi Dibentuk, Pramono Anung: Kerja Bersama Jaga Ibu Kota
Pemprov DKI Jakarta mendeklarasikan Satgas Jaga Jakarta untuk memperkuat keamanan, mencegah konflik dan kriminalitas, serta meningkatkan kesiapsiagaan bencana menuju kota global yang aman dan nyaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Satgas Jaga Jakarta Resmi Dibentuk, Pramono Anung: Kerja Bersama Jaga Ibu Kota
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Permukaan Laut Hampir Tembus Tanggul, Pemprov DKI Siagakan Pompa di Utara Jakarta
Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan kesiapsiagaan menghadapi banjir rob di Jakarta Utara menyusul fenomena pasang maksimum air laut dan curah hujan tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Permukaan Laut Hampir Tembus Tanggul, Pemprov DKI Siagakan Pompa di Utara Jakarta
Indonesia
Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 232 Miliar
Normalisasi Sungai Ciliwung kembali dilanjutkan. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran senilai Rp 232 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 232 Miliar
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Bantah Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang, Pramono: Ada Petugas yang Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah soal pakan harimau Ragunan dibawa pulang. Ia mengatakan, ada petugas khusus yang bertanggung jawab.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Bantah Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang, Pramono: Ada Petugas yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Gubernur DKI Pramono Anung tegaskan komitmen pencegahan bullying serta penguatan mutu pendidikan di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Bagikan