Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Ilustrasi: Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Merahputih.com - Para pedagang di Jakarta menggelar aksi damai di sekitar DPRD DKI Jakarta dan Tugu Tani untuk menolak sejumlah poin dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Mereka mengungkapkan kekecewaan mendalam karena DPRD DKI tetap meloloskan pasal-pasal yang dinilai sangat memberatkan kondisi ekonomi mereka.
Kekhawatiran utama pedagang adalah dampak terhadap pendapatan mereka jika peraturan tersebut diberlakukan. Salah seorang pedagang menyampaikan kekecewaannya.
"Kalau ada larangan penjualan rokok. Artinya kita ini mau jualan apa, apakah DPRD mau menjamin ekonomi keluarga kita,” ucap salah seorang pedagang.
Baca juga:
Pasalnya, rokok merupakan salah satu barang yang paling laris dibeli di warung mereka, dan selama ini mereka merasa tidak pernah melanggar hukum.
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan KTR hingga mencakup pasar tradisional dan modern, larangan penjualan rokok eceran, serta kewajiban izin khusus untuk menjual rokok.
Aksi protes ini diwarnai dengan pembentangan spanduk yang mengekspresikan kesedihan dan penolakan, salah satunya berbunyi,
Baca juga:
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulin DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil".
Sebelum aksi, pedagang yang tergabung dalam berbagai organisasi—seperti APKLI, Kowantara, Kowarmart, dan Pandawakarta—telah menandatangani deklarasi bersama yang menyatakan penolakan terhadap aturan-aturan tertentu dalam Raperda KTR tersebut.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Satgas Jaga Jakarta Resmi Dibentuk, Pramono Anung: Kerja Bersama Jaga Ibu Kota
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Permukaan Laut Hampir Tembus Tanggul, Pemprov DKI Siagakan Pompa di Utara Jakarta
Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 232 Miliar
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bantah Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang, Pramono: Ada Petugas yang Bertanggung Jawab
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan