Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Ilustrasi rokok. (Foto: Unsplash/M Azharul Islam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok. Raperda tersebut ditargetkan rampung bulan September 2025 ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, aturan-aturan dalam Raperda KRT tidak boleh mengganggu roda ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM," kata Pramono di Jakarta, Selasa (30/9).

Baca juga:

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Eks Sekjen PDI Perjuangan ini memandang, Perda KTR dibuat bukan untuk melarang orang merokok karena ada ketentuan Ruang khusus memisahkan antara perokok dengan yang tidak merokok.

Gubernur mencontohkan, pada tempat-tempat hiburan, Perda KTR akan mengatur penyediaan tempat khusus merokok di ruangan tertutup yang tidak saling mengganggu satu sama lain.

Dengan skema ini, kata Pramono, pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.

Baca juga:

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup

"Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya di karaokenya yang enggak boleh (merokok), tetapi orang berjualan di sana, ya, enggak boleh dilarang," ucap Pramono.

"Semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," sambungnya.

Untuk diketahui, saat ini Jakarta belum memiliki peraturan daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok. Aturan terkait larangan merokok di ruang publik masih diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

Baca juga:

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

DPRD dan Pemprov DKI tengah mematangkan draf Raperda KTR. Dalam raperda tersebut, akan diuraikan tempat-tempat yang dilarang untuk mengonsumsi hingga menjual rokok.

Salah satunya, kawasan tanpa rokok akan ditetapkan di area dengan radius 200 meter dari satuan pendidikan di Jakarta.

Raperda itu juga bakal mengatur sanksi kepada setiap orang yang dengan sengaja mengiklankan, mempromosikan, memproduksi, dan memberikan sponsor rokok di wilayah KTR. (Asp)

#Kawasan Tanpa Rokok #Jakarta #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Warga Padati Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Suasana warga memadati panggung utama perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (30/12/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 20 menit lalu
Warga Padati Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa Tinjau Fasilitas Libur Nataru di Taman Fatahillah Jakarta
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa meninjau libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) di Taman Fatahillah, Jakarta Barat, Rabu (31/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Desember 2025
Wamen Pariwisata Ni Luh Puspa Tinjau Fasilitas Libur Nataru di Taman Fatahillah Jakarta
Berita Foto
Warga Nikmati Liburan Akhir Tahun Mengunjungi Museum Fatahillah Jakarta
Pengunjung menyaksikan video mapping bertuliskan Selamagt Tahun Baru di Gedung Museum Fatahillah, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Desember 2025
Warga Nikmati Liburan Akhir Tahun Mengunjungi Museum Fatahillah Jakarta
Indonesia
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Penggunaan sabun asal Indonesia meningkat menjadi 1,5 juta pada 2025 dengan nilai transaksi lebih dari USD 300 ribu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Indonesia
Asik Nih! Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Gratis Selama 2 Hari
berbagai acara yang telah disiapkan Pemprov DKI untuk menyambut tahun baru dapat dinikmati dengan suka cita oleh seluruh warga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Asik Nih! Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Gratis Selama 2 Hari
Indonesia
Hari Ini 33 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Situasional, Dimulai Pukul 18.00 WIB
akan disediakan berbagai titik lokasi parkir di sepanjang Jl. Sudirman - Jl. M. H Thamrin dan Jl. Panglima Polim.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Hari Ini 33 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Situasional, Dimulai Pukul 18.00 WIB
Indonesia
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 36 lokasi kantong parkir kendaraan pribadi untuk perayaan malam Tahun Baru 2026 di kawasan Sudirman-Thamrin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Berita Foto
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menyampaikan paparan perkembangan tren terorisme Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025
BNPT Sampaikan Rilis Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia 2025
Berita Foto
Kemegahan Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Suasana pekerja melakukan persiapan panggung perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025
Kemegahan Panggung Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Bagikan