Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Ilustrasi rokok. (Foto: Unsplash/M Azharul Islam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok. Raperda tersebut ditargetkan rampung bulan September 2025 ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, aturan-aturan dalam Raperda KRT tidak boleh mengganggu roda ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM," kata Pramono di Jakarta, Selasa (30/9).

Baca juga:

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Eks Sekjen PDI Perjuangan ini memandang, Perda KTR dibuat bukan untuk melarang orang merokok karena ada ketentuan Ruang khusus memisahkan antara perokok dengan yang tidak merokok.

Gubernur mencontohkan, pada tempat-tempat hiburan, Perda KTR akan mengatur penyediaan tempat khusus merokok di ruangan tertutup yang tidak saling mengganggu satu sama lain.

Dengan skema ini, kata Pramono, pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.

Baca juga:

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup

"Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya di karaokenya yang enggak boleh (merokok), tetapi orang berjualan di sana, ya, enggak boleh dilarang," ucap Pramono.

"Semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," sambungnya.

Untuk diketahui, saat ini Jakarta belum memiliki peraturan daerah yang mengatur kawasan tanpa rokok. Aturan terkait larangan merokok di ruang publik masih diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

Baca juga:

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

DPRD dan Pemprov DKI tengah mematangkan draf Raperda KTR. Dalam raperda tersebut, akan diuraikan tempat-tempat yang dilarang untuk mengonsumsi hingga menjual rokok.

Salah satunya, kawasan tanpa rokok akan ditetapkan di area dengan radius 200 meter dari satuan pendidikan di Jakarta.

Raperda itu juga bakal mengatur sanksi kepada setiap orang yang dengan sengaja mengiklankan, mempromosikan, memproduksi, dan memberikan sponsor rokok di wilayah KTR. (Asp)

#Kawasan Tanpa Rokok #Jakarta #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Aksi dukungan terhadap produk UMKM konveksi dalam kegiatan Aksi Seni yang digelar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu malam (16/11/2025).
Didik Setiawan - 41 menit lalu
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Indonesia
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Pada tahun ini diklaim berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 38 menit lalu
 Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Indonesia
Siswa SMAN 72 Mulai Sekolah Hybrid Setelah Belajar Daring Akibat Aksi Peledakan
“Senin, 17 November mulai pembelajaran secara luring dan daring. Siswa dan orangtua diperkenankan memilih.”
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Siswa SMAN 72 Mulai Sekolah Hybrid Setelah Belajar Daring Akibat Aksi Peledakan
Indonesia
Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
Kebakaran hebat melanda kawasan Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Minggu (16/11) malam
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
 Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Terima Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menerima gelar kehormatan dari Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Terima Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II
Berita Foto
Menilik Instalasi Tangki Septik Komunal Sumber Kompor Listrik Biogas Tinja yang Ramah Lingkungan
Warga memasak menggunakan kompor biogas di permukiman Gang Delta, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Menilik Instalasi Tangki Septik Komunal Sumber Kompor Listrik Biogas Tinja yang Ramah Lingkungan
Berita Foto
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jum'at (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Bagikan