Protes Kenaikan UMP DKI 2022, Ketua DPRD: Jangan Politis

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Desember 2021
Protes Kenaikan UMP DKI 2022, Ketua DPRD: Jangan Politis

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/ Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 mendapatkan protes dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

Politisi PDIP itu meminta kenaikan UMP DKI 2022 tidak berbau politis demi mendongkrak popularitas Gubernur Anies Baswedan jelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga

Kemenaker Minta Anies Tetapkan UMP Sesuai PP 36/2021, Kenaikan 5,1 Persen Direvisi?

"Yang rasional berapa sih naiknya? Jadi jangan ada lagi pemikiran politis," kata Prasetyo di ruang Komisi B saat rapat dengan Dinas Ketenaga Kerjaan DKI, Senin (27/12).

Prasetyo pun meminta Anies rasional dalam mengambil keputusan soal kenaikan UMP tahun depan. Pasalnya, kebijakan Anies menaikkan UMP hingga 5,1 persen atau Rp 225.667 dinilai sangat memberatkan pelaku usaha kecil.

Kita harus berikan (kenaikan UMP) yang rasional. Jadi jangan menyenangkan (buruh) saja, tapi dampak pemulihan ekonomi sampai mana?" ujarnya.

Bukannya berdampak positif, kata Prasetyo, keputusan Anies ini disebutnya bisa menjadi bumerang bagi Pemprov DKI.

Jika banyak perusahaan yang bangkrut akibat tak bisa menutupi biaya operasionalnya, lanjut dia, maka gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengancam.

"Akhirnya orang yang mau maju, mendapatkan pemulihan ekonomi, bisa berantakan semua," ucapnya.

Baca Juga

UMP DKI 2022 Dikabarkan Direvisi Lagi, Begini Tanggapan Wagub Riza

Anies juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan soal menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 atau Rp 4,6 juta.

Menurut aturan, UMP DKI 2022 seharusnya hanya naik 0,85 persen atau Rp 37.749. Sesuai aturan turunan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kebijakan Anies yang melanggar aturan pemerintah pusat ini pun disebut Prasetyo, bisa berdampak pada daerah lain. Sebab, Jakarta sebagai ibu kota negara kerap dijadikan barometer oleh daerah-daerah lain.

"Jakarta sebagai barometer, kalau Jakarta mengatakan x, maka daerah akan mengikuti. Jangan kita sebagai barometer, ibu kota negara malah menjadi beban," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 225.667. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang upah minimum provinsi tahun 2022

"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp 4.641.854 (empat juta enam ratus empat puluh satu ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah) per bulan," isi Kepgub tersebut

Adapun besaran tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2022 mendatang, dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi," lanjut isi Kepgub tersebut. (Asp)

Baca Juga

Anies Revisi UMP DKI 2022, PDIP: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan

#Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan #UMP #UMP DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Bagikan