UMP DKI 2022 Dikabarkan Direvisi Lagi, Begini Tanggapan Wagub Riza

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Desember 2021
UMP DKI 2022 Dikabarkan Direvisi Lagi, Begini Tanggapan Wagub Riza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI buka suara terkait isu Gubernur Anies Baswedan bakal merevisi lagi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan, sampai saat ini pihaknya tetap memberlakukan kebijakan UMP DKI 2022 sebesar Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen dibandingkan UMP 2021.

Baca Juga

Polemik Revisi Kenaikan UMP DKI 5,1 Persen, Komisi B Panggil Anak Buah Anies

Dirinya pun belum mengetahui adanya berubahan lagi besaran gaji bulanan pegawai DKI pada tahun depan.

"Sekarang sudah diputuskan angka 5,1 tapi kalo ada perkembangan lain nanti kita akan liat," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/12).

Pada prinsipnya, Pemprov DKI menetapkan UMP sebesar 5,1 persen ini untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan buruh dan pengusaha dan menciptakan keadilan kepada masyarakat.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini bilang, pengumuman UMP DKI sebelumnya yang cuma naik 1,09 persen atau senilai Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935 hanya ingin menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kala itu batas penetapan UMP dibatasi hanya sampai 20 November 2021. Sehingga DKI segera putuskan angka tersebut dengan ketentuan PP 36/2021.

"Terkait besarannya kan yang pertama sudah diputuskan karena memang harus diputuskan terkait dengan PP Nomor 36 Tahun 202," urainya.

Baca Juga

Gerindra Sebut Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen Perlu Diapresiasi

Namun setelah menganalisa perkembangan ekonomi Jakarta yang mulai tumbuh dan inflasi naik maka Gubernur Anies memutuskan untuk menaikan kembali UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen. Menurutnya, angka tersebut sudah dirasa adil bagi para pekerja di Jakarta.

"Dalam perkembangannya dirasa kurang adil karena angka inflasi angka pertumbuhan tinggi maka dicoba disesuaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga mengatakan, bahwa tak menuntut kemunhkinan besaran UMP DKI 2022 bakal direvisi ulang. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Kadisnaker) DKI Andri Yansyah.

Pandapotan juga menilai, revisi kenaikan UMP yang diputuskan Anies tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Apakah ada pertemuan dengan asosiasi pengusaha, terus mereka (Disnaker) bilang 'iya bang, ini masih kami pelajari nantinya', mungkin akan kita keluarkan lagi seakan-akan mengikuti, nggak tahu lah apakah itu revisi atau nggak. Cuman artinya kan kebijakan yang dibuat tidak ini (fix), makanya saya lihat ada kemungkinan revisi lagi," kata Pandapotan. (Asp)

Baca Juga

Anies Revisi Kenaikan UMP, PDIP Pertanyakan Apa Kerjaan TGUPP

#UMP #UMK #Wagub DKI Jakarta #UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Menaker Yassierli agaknya kurang srek dengan usulan besaran kenaikan UMP 2026 hingga 10.5%.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Buruh Tuntut UMP 2026 Naik 10,5%, Menaker Catat Itu Sebagai Harapan
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Wagub Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila harus jadi panduan utama menuju Indonesia Emas 2045.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 02 Juni 2025
Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Balai Kota, Wagub Jakarta Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila
Lifestyle
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Daftar UMP 2025: Aceh: 1. Rp 3.685.615, 2. Sumatera Utara: Rp 2.992.599, 3. Sumatera Barat: Rp 2.994.193, 4. Sumatera Selatan: Rp 3.681.570, 5. Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Indonesia
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
DPRD Solo berharap UMK besar itu dapat mencegah terjadinya PHK.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
UMK Solo Jadi Rp 2.416.559, DPRD Solo Ingatkan Jangan Sampai Terjadi PHK
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Pj Teguh berharap, besaran UMP yang ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Pemprov DKI Siapkan Sanksi ke Pengusaha yang Tidak Patuhi Ketentuan UMP 2025
Indonesia
Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta
Kadin memberikan catatan yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait perusahaan yang tidak mampu menaikkan gaji pegawainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Kadin Sebut Tidak Semua Pengusaha Bisa Berikan UMP Rp 5,3 Juta di Jakarta
Indonesia
Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Desember 2024
Sah! UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP Pekan Ini
Yassierli mengaku memang tahun ini tak ada formulasi khusus untuk perhitungan upah minimum di tiap daerah seperti tahun sebelumnya.
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2024
Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP Pekan Ini
Indonesia
Kenaikan UMP 6,5%, DPR: Pemerintah Jawab Keluhan Pekerja
Anggota Komisi IX DPR RI sebut langkah ini sebagai upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tingginya biaya hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Kenaikan UMP 6,5%, DPR: Pemerintah Jawab Keluhan Pekerja
Bagikan