Gerindra Sebut Keputusan Anies Naikkan UMP DKI 5,1 Persen Perlu Diapresiasi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kebijakan Gubernur Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen mendapat dukungan dari Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
Gerindra menilai, kebijakan tersebut sudah tepat karena saat ini ekonomi mulai bertumbuh.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan, keputusan Anies merevisi UMP DKI pada 2022 itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan keadilan kepada para buruh di ibu kota.
Baca Juga:
Wagub DKI Klaim Pengusaha Tidak Keberatan UMP Naik 5 Persen
"Sekarang kan ekonomi sudah mulai membaik gitu ya, dan saya kira kalau kita mau itu, menurut saya harus apresiasi lah langkah ini," kata Taufik yang juga Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI itu saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Taufik melanjutkan, Anies diyakini telah melakukan sejumlah kajian sebelum memutuskan untuk menaikan UMP 2022 dan melakukan diskusi dengan seluruh pihak terkait.
"Enggak mungkin lah pemerintah DKI melakukan atau menetapkan sesuatu tanpa dasar, tanpa berdasarkan kajian lengkap," terangnya.
Lanjut Taufik, kajian yang telah dilakukan Pemprov adalah dengan melibatkan sejumlah aspek, yakni para pengusaha dan juga pekerja agar tercipta keadilan untuk seluruh pihak.
"Karena itu konsep keadilan terhadap pekerja dan pengusaha, itulah tertuang dalam keputusan itu," pungkas dia.
Baca Juga:
Anies Naikkan UMP DKI Rp 225.667, Apindo: Sangat Aneh Pak Gubernur
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta menjadi 5,1 persen dengan total gaji tahun depan Rp 4.641.854.
Sebelumnya, Anies mengumumkan UMP DKI naik cuma 1,09 persen atau senilai Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935.
Keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
Kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/12). (Asp)
Baca Juga:
Bela Anies, Pimpinan DPD Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga