Bela Anies, Pimpinan DPD Sebut UMP DKI Adil dan Proporsional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) menemui buruh yang berdemonstrasi di depan Balai Kota, Kamis (18/11). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kebijakan menaikkan upah minimun provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai protes dari sejumlah organisasi pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuding, Anies telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengenai cara perhitungan upah minimum dan pasal 27 mengenai upah minimum provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin justru memuji langkah berani Anies yang dinilainya sangat heroik bagi kelompok buruh.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Revisi UMP DKI Cara Anies Raih Simpati Kaum Buruh
"Itu simbol keberpihakan negara kepada masyarakatnya sendiri. Kita berutang terima kasih kepada pengusaha, tapi buruh berhak memperoleh pendapatan yang adil dan proporsional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/12).
Sebagai kepala daerah, kata Sultan, mantan Rektor Paramadina itu pasti sudah menghitung secara matang hak dan kewajiban pengusaha dan buruh.
Apalagi, DKI Jakarta secara sosial ekonomi memiliki karakteristik yang berbeda dan pantas untuk diperlakukan berbeda dari daerah lainnya.
"Aturan dan standar perhitungan upah minimum DKI tidak bisa dibatasi dengan aturan yang berlaku secara nasional. Ini daerah yang istimewa. Size ekonominya luar biasa besar," ujar Sultan.
Baca Juga:
Perusahaan Diminta Tak Terapkan Revisi UMP DKI, Tunggu Putusan PTUN
Menurut Sultan, hampir separuh uang di negara ini berputar di Jakarta. Oleh karena itu, ia menilai wajar jika inflasi di DKI pada sektor tertentu seperti transportasi dan makanan menjadi tinggi dibandingkan daerah lainnya.
"Kita ingin pola konsumsi kelompok buruh yang merupakan kelas menengah harus dijaga, sehingga struktur ekonomi nasional terjaganya, terutama di masa pemulihan ekonomi nasional saat ini," jelas dia.
Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini meminta agar para pelaku usaha tidak melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja secara sepihak.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan kelonggaran atau insentif retribusi daerah terhadap pelaku usaha di wilayah Jakarta," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Wagub Riza Tanggapi Rencana Apindo DKI Gugat Anies Imbas Kenaikan UMP 5,1 Persen
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
