Perusahaan Diminta Tak Terapkan Revisi UMP DKI, Tunggu Putusan PTUN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Desember 2021
Perusahaan Diminta Tak Terapkan Revisi UMP DKI, Tunggu Putusan PTUN

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani (foto:Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kalangan pengusaha memberikan respons atas revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jakarta. UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen menjadi Rp 4,64 juta.

Pengusaha akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dikoordinasikan oleh Apindo DKI Jakarta. Namun, gugatan baru akan dilayangkan setelah revisi UMP resmi diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terbit.

Baca Juga

Anies Naikkan UMP DKI Rp 225.667, KSPI: Pengusaha Jangan Gelisah

"Kami juga mengimbau perusahaan untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI yang telah diumumkan Gubernur DKI sambil menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/12).

Selain akan mengajukan gugatam, kalangan pengusaha juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memberikan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas keputusannya merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022. Anies dinilai telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga

Akhirnya Naik Rp 225 Ribu, UMP DKI Jadi Rp 4,64 Juta

"Terutama dalam hal pengupahan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi hubungan industrial dan perekonomian nasional," beber dia.

Sementara, menyikapi rencana tersebut, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengaku tak mempersoalkan langkah hukum Apindo itu. Sebab, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi.

"Semuanya, kami hormati apapun yang dilakukan para pihak. Kami hargai di era demokrasi," papar Riza.

Baca Juga

Natal dan Tahun Baru, Penumpang KRL Wajib Gunakan Masker Ganda

Namun demikian, alangkah baiknya Apindo dapat melakukan musyawarah atau diskusi dahulu dengan Pemerintah DKI untuk mencarikan solusi terbaik terkait UMP DKI.

"Jadi mari kita musyawarahkan diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan dengan cara bersama-sama bersinergi berkolaborasi," ucapnya. (Knu)

# Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) #UMP DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Indonesia
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Indonesia
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Menteri Perdagangan saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempersiapkan arahan presiden terkait kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
APINDO Harap Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Bisa Bertahan
APINDO mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk tetap memperkuat makro fundamental
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Mei 2024
APINDO Harap Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Bisa Bertahan
Indonesia
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Indonesia
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Indonesia
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Pj Heru pun mempersilakan kepada buruh untuk menggugat penetapan UMP DKI 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Andika Pratama - Selasa, 21 November 2023
Pj Heru Persilakan Buruh Gugat UMP DKI 2024 ke PTUN
Bagikan