Perusahaan Diminta Tak Terapkan Revisi UMP DKI, Tunggu Putusan PTUN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Desember 2021
Perusahaan Diminta Tak Terapkan Revisi UMP DKI, Tunggu Putusan PTUN

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani (foto:Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kalangan pengusaha memberikan respons atas revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 Jakarta. UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen menjadi Rp 4,64 juta.

Pengusaha akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dikoordinasikan oleh Apindo DKI Jakarta. Namun, gugatan baru akan dilayangkan setelah revisi UMP resmi diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) terbit.

Baca Juga

Anies Naikkan UMP DKI Rp 225.667, KSPI: Pengusaha Jangan Gelisah

"Kami juga mengimbau perusahaan untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI yang telah diumumkan Gubernur DKI sambil menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/12).

Selain akan mengajukan gugatam, kalangan pengusaha juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memberikan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas keputusannya merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022. Anies dinilai telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga

Akhirnya Naik Rp 225 Ribu, UMP DKI Jadi Rp 4,64 Juta

"Terutama dalam hal pengupahan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan iklim tidak kondusif bagi hubungan industrial dan perekonomian nasional," beber dia.

Sementara, menyikapi rencana tersebut, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengaku tak mempersoalkan langkah hukum Apindo itu. Sebab, Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi.

"Semuanya, kami hormati apapun yang dilakukan para pihak. Kami hargai di era demokrasi," papar Riza.

Baca Juga

Natal dan Tahun Baru, Penumpang KRL Wajib Gunakan Masker Ganda

Namun demikian, alangkah baiknya Apindo dapat melakukan musyawarah atau diskusi dahulu dengan Pemerintah DKI untuk mencarikan solusi terbaik terkait UMP DKI.

"Jadi mari kita musyawarahkan diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan dengan cara bersama-sama bersinergi berkolaborasi," ucapnya. (Knu)

# Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) #UMP DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi salah satu faktor utama yang menekan kinerja usaha, terutama bagi sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tidak Dirasakan Dunia Usaha, Malah Tekanan Biaya Meningkat
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Perusahaan berpotensi menjadi lebih selektif bahkan cenderung enggan menerima peserta magang dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Indonesia
Apindo Tegaskan WFH Pekerja Swasta Hanya Imbauan,Tidak Bisa Diterapkan di Semua Lini
Apindo memandang, kebijakan itu sebaiknya tetap bersifat imbauan yang adaptif dan berbasis kepercayaan kepada dunia usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Apindo  Tegaskan WFH Pekerja Swasta Hanya Imbauan,Tidak Bisa Diterapkan di Semua Lini
Indonesia
Audiensi dengan APINDO, Presiden Prabowo Dorong Industri Serap Tenaga Kerja
Presiden menerima audiensi APINDO di Hambalang. Tekankan pentingnya industri menciptakan lapangan kerja serta memperkuat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Audiensi dengan APINDO, Presiden Prabowo Dorong Industri Serap Tenaga Kerja
Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Bagikan