Anies Naikkan UMP DKI Rp 225.667, KSPI: Pengusaha Jangan Gelisah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik Korpri) menemui massa buruh di gedung Balai Kota DKI, Senin (29/11). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 naik 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi sebesar Rp 4.641.854, dianggap juga menguntungkan pengusaha.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, naiknya UMP ini berpengaruh pada daya beli masyarakat dengan bertambahnya gaji tiap bulan pegawai.
"Menteri Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa, saya kutip dari beberapa media online mengatakan kenaikan 5 persen upah minimum akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan daya beli sebesar Rp 180 triliun," ujar Said Iqbal saat konfrensi pers melalui YouTube yang dikutip Minggu (19/12).
Baca Juga:
Akhirnya Naik Rp 225 Ribu, UMP DKI Jadi Rp 4,64 Juta
"Kalau memang itu secara nasional, kita kalkulasi secara DKI kenaikannya pun mungkin puluhan triliun dan ini sangat menguntungkan pengusaha," sambungnya.
Justru, kata dia, kenaikan upah minimum sebesar 5,1 persen di DKI yang baru direvisi Anies ini dapat menumbuhkan ekonomi ibu kota.
"Jadi bergembiralah pengusaha, Pak Anies sangat cerdas menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada dan juga berdasarkan kalkulasi rasa keadilan serta kalkulasi ekonomi," paparnya.
Maka dari itu, singgung Said Iqbal, pemilik usaha jangan gelisah atau seperti kebakaran jengkot akibat keputusan Gubernur Anies tersebut dengan menambahkan gaji buruh di tahun depan.
"Karena kan purchasing power akan menaikkan konsumsi, konsumsi akan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Purchasing power yang akan terjadi pertumbuhannya adalah 5 persen. Kenaikan upah minimum yang menikmati pengusaha, tidak hanya buruh," paparnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Kirim Surat ke Kemenaker, Harap Formula UMP Diperbaiki
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta menjadi 5,1 persen dengan total gaji tahun depan Rp 4.641.854.
Sebelumnya, Anies umumkan UMP DKI naik cuma 1,09 persen atau senilai Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935.
Keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
Kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/12). (Asp)
Baca Juga:
Kembali Geruduk Balai Kota, Buruh Tagih Janji Anies Ubah UMP 2022
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
