Kembali Geruduk Balai Kota, Buruh Tagih Janji Anies Ubah UMP 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Desember 2021
Kembali Geruduk Balai Kota, Buruh Tagih Janji Anies Ubah UMP 2022

Buruh kembali menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buruh kembali menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12).

Kedatangan buruh untuk menagih janji Gubernur Anies Baswedan mengubah upah minumum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan upah minimun provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 4.453.935, Minggu (21/11). Angka itu naik sekitar Rp 37.749 atau sebesar 0,8 persen dari UMP tahun lalu. Buruh meminta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI sebesar 5 persen pada 2022.

Baca Juga:

Ribuan Buruh Kembali Turun ke Jalan, Tuntut UMP hingga Pertanyakan UU Cipta Kerja

Diketahui, hari ini merupakan aksi unjuk rasa buruh secara serempak memprotes UMP yang ditetapkan pemerintah yang dinilai telalu kecil atau tidak layak.

Elemen buruh yang demo yakni dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Kita menuntut janji Pak Gubernur mau mengubah UMP," teriak salah satu orator di atas mobil komando, Rabu (8/12)

Untuk menagih janji tersebut, buruh meminta agar perwakilannya diizinkan masuk ke dalam agar bisa menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka secara resmi.

Baca Juga:

UMK Solo Resmi Disahkan, Serikat Buruh Hanya Bisa Pasrah

Oleh karena itu, ratusan elemen buruh tersebut pun meminta kepada pihak dari kepolisian yang berjaga di depan gedung Balai Kota DKI agar mengizinkan mereka masuk dan menyampaikan aspirasi.

"Kepada pihak kepolisian diharap menerima delegasi, jangan menghalangi, ini demokrasi," tandas sang orator.

Untuk diketahui, para buruh tersebut telah melangsungkan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan bergerak ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat untuk menuntut kenaikan UMP 2022. (Asp)

Baca Juga:

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Gubernur Khofifah Berkhianat

#UMP DKI #Buruh #Demo Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Bagikan