Anies Revisi UMP DKI 2022, PDIP: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Desember 2021
Anies Revisi UMP DKI 2022, PDIP: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika memberikan sambutan virtual memperingati Hari Raya Natal di Jakarta, Sabtu (25/12/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 diprotes oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga.

Menurut Pandapotan, kenaikan UMP tahun depan yang beralasan demi keadilan hanya menyengsarakan sejumlah pihak. Pasalnya, banyak pihak yang malah akan keberatan jika mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga

Kemenaker Minta Anies Tetapkan UMP Sesuai PP 36/2021, Kenaikan 5,1 Persen Direvisi?

"Jadi bahasa bapak yang bapak katakan kalau menaikan upah buruh itu keadilan, itu keadilan untuk siapa? Kalau ada perusahaan yang ngos-ngosan itu keadilan bukan?" tanya Pandapotan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Andri Yansyah yang hadir dalam rapat di ruang Komisi B DPRD DKI, Senin (27/12).

Ia mengaku mendapatkan informasi keputusan merevisi UMP ini dilakukan secara sepihak oleh Pemprov. Menurutnya, hal ini tidak bisa diterima karena pengusaha juga harus dilibatkan.

"Tapi kalo udah diputuskan bersama buruh, bersama dewan ini. jangankan segitu, kalo misalnya kami dilbatkan, jangan segitu naikkan. Kita mengharapkan pertumbuhan ekonomi Jakarta naik," ucapnya.

Politikus PDIP ini menilai tindakan merevisi nilai UMP 2022 adalah pencitraan karena dasar hukumnya tidak jelas. Dia pun meminta agar Anies tidak menyimpang dari aturan yang ada.

"Jadi jangan mempermainkan aturan-aturan untuk pencitraan, nanti kalau gagal 'aku dah berusaha sebisa mungkin untuk menaikan upah buruh tapi pemerintah pusat menolaknya'. Kan bisa jadi kegaduhan pak," paparnya.

Baca Juga

Pulihkan Ekonomi, BUMN Harus Jadi Offtaker Komoditas Pertanian

Pandapotan berpandangan, angka UMP yang dinaikkan 5,1 persen itu, masih banyak pengusaha yang tidak menyanggupinya. Bahkan, dikhawatirkan perusahaan mereka akan gulung tikar karena tak mampu menaikan UMP sesuai aturan Anies.

"Pak hari ini banyak buruh yang menginginkan hanya ingin kerja. Kalau kenaikan UMP bikin perusahaannya tutup gimana?" tanya Pandapotan.

Menurut Pandapotan, harusnya untuk menetapkan UMP, sudah ada aturannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021. Regulasi ini bersifat tetap dan tidak hanya berdasarkan persepsi semata.

Berdarkan regulasi itu, seharusnya UMP 2022 hanya naik 0,85 persen atau Rp 37.749 jadi Rp 4.453.935 persen. Sedangkan, Gubernur Anies Baswedan melakukan revisi hingga akhirnya UMP naik jadi Rp 4.461.854 atau bertambah 5,1 persen atau Rp 225.667 dari sebelumnya.

"Jadi maksudny gini saya mau perjelas dasar bapak menaikan ke 5,1 persen itu apa? Kalau hanya bapak memakao persepsi kenapa gak 10 persen? Itu kan persepsi," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Curhat Anies Tak Nyaman Jam 7 Malam Dapat Laporan Kematian COVID-19

#UMP #UMP DKI #Pertumbuhan Ekonomi #Pertumbuhan Ekonomi Indonesia #Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - 2 jam, 24 menit lalu
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Komisi IX DPR menanggapi rencana pemerintah yang akan segera menetapkan UMP 2026. DPR meminta ada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Jelang Penetapan UMP 2026, DPR Tekankan Keseimbangan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Sementara inflasi diperkirakan tetap terkendali pada level 1,7 persen tahun ini dan naik menjadi 2,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur DKI Pramono Anung menyebut pembahasan UMP DKI 2026 hampir final. Perbedaan usulan buruh dan pengusaha jadi alasan finalisasi masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Bagikan