Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Protes Dilecehkan Oknum Imigrasi Bali, Artis Maria Ozawa Curhat di Instagram

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 November 2018
Protes Dilecehkan Oknum Imigrasi Bali, Artis Maria Ozawa Curhat di Instagram

Artis Jepang Maria Ozawa (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bintang dewasa Jepang Maria Ozawa mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum pegawai Imigrasi Bali. Hal ini diungkapkan artis sempat beken dengan nama Miyabi itu lewat akun instagramnya.

Maria Ozawa sempat ditahan di kantor Imigrasi Bali pada Selasa (6/11) sampai Rabu dini hari. Menurut pengakuannya, pada saat ditahan dan diintergorasi dirinya diajak petugas untuk berswafoto.

Maria menceritakan ia datang ke Bali untuk menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya yang bernama Barbie Nouva. Saat pesta berakhir, tiba-tiba ada dua orang yang mengaku sebagai petugas imigrasi datang dan meminta Maria menunjukkan paspornya.

Ia merasa tidak punya pilihan lain kecuali memperlihatkannya. Namun, kedua orang tersebut sebagaimana dilansir Antara pergi membawa paspor Maria Ozawa tanpa berkata apa-apa.

Maria Ozawa saat berada di Bali
Bintang dewasa Jepang Maria Ozawa saat berada di Bali (ANTARA NEWS)

"Kami semua panik, memanggil beberapa orang dan menghentikan pesta dan langsung pergi ke kantor imigrasi," tulis Maria melalui akun Instagramnya, Rabu (7/11).

Selama lebih dari dua jam, Maria diinterogasi dengan pertanyaan yang dianggapnya sebagai omong kosong. Lalu ia diminta menandatangi sebuah surat pernyataan untuk mendapatkan paspornya kembali.

"Mereka mengatakan kepada saya berkali-kali tentang betapa terkenalnya saya di Indonesia dan saat saya berjalan keluar kantor, mereka meminta saya untuk selfie dengan mereka... Seperti!? Yang benar saja? Apakah orang imigrasi membuat cerita dan menyelidiki saya, mengumpulkan informasi dan mengambil paspor saya (karena tahu pasti saya akan datang) hanya untuk meminta selfie dengan saya!?" jelas Maria.

"Ini benar-benar cara yang salah. Saya bangga saya terkenal di sini. Negara ini harus berubah. Orang-orang telah merusak citra orang-orang baik di luar sana. Berhentilah melecehkan saya setiap kali saya datang ke Indonesia. Yang jelas saya butuh privasi. Sadarlah Indonesia, saya tahu kalian tidak begini," terang Maria Ozawa.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana Tolak Uji Kelayakan Wagub DKI

#Maria Ozawa #Miyabi #Imigrasi #Pelecehan Wanita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan