Headline

Protes Dilecehkan Oknum Imigrasi Bali, Artis Maria Ozawa Curhat di Instagram

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 November 2018
Protes Dilecehkan Oknum Imigrasi Bali, Artis Maria Ozawa Curhat di Instagram

Artis Jepang Maria Ozawa (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bintang dewasa Jepang Maria Ozawa mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum pegawai Imigrasi Bali. Hal ini diungkapkan artis sempat beken dengan nama Miyabi itu lewat akun instagramnya.

Maria Ozawa sempat ditahan di kantor Imigrasi Bali pada Selasa (6/11) sampai Rabu dini hari. Menurut pengakuannya, pada saat ditahan dan diintergorasi dirinya diajak petugas untuk berswafoto.

Maria menceritakan ia datang ke Bali untuk menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya yang bernama Barbie Nouva. Saat pesta berakhir, tiba-tiba ada dua orang yang mengaku sebagai petugas imigrasi datang dan meminta Maria menunjukkan paspornya.

Ia merasa tidak punya pilihan lain kecuali memperlihatkannya. Namun, kedua orang tersebut sebagaimana dilansir Antara pergi membawa paspor Maria Ozawa tanpa berkata apa-apa.

Maria Ozawa saat berada di Bali
Bintang dewasa Jepang Maria Ozawa saat berada di Bali (ANTARA NEWS)

"Kami semua panik, memanggil beberapa orang dan menghentikan pesta dan langsung pergi ke kantor imigrasi," tulis Maria melalui akun Instagramnya, Rabu (7/11).

Selama lebih dari dua jam, Maria diinterogasi dengan pertanyaan yang dianggapnya sebagai omong kosong. Lalu ia diminta menandatangi sebuah surat pernyataan untuk mendapatkan paspornya kembali.

"Mereka mengatakan kepada saya berkali-kali tentang betapa terkenalnya saya di Indonesia dan saat saya berjalan keluar kantor, mereka meminta saya untuk selfie dengan mereka... Seperti!? Yang benar saja? Apakah orang imigrasi membuat cerita dan menyelidiki saya, mengumpulkan informasi dan mengambil paspor saya (karena tahu pasti saya akan datang) hanya untuk meminta selfie dengan saya!?" jelas Maria.

"Ini benar-benar cara yang salah. Saya bangga saya terkenal di sini. Negara ini harus berubah. Orang-orang telah merusak citra orang-orang baik di luar sana. Berhentilah melecehkan saya setiap kali saya datang ke Indonesia. Yang jelas saya butuh privasi. Sadarlah Indonesia, saya tahu kalian tidak begini," terang Maria Ozawa.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana Tolak Uji Kelayakan Wagub DKI

#Maria Ozawa #Miyabi #Imigrasi #Pelecehan Wanita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan