Propam Polri Investigasi Anggota Polda Metro Jaya Terkait Kematian Laskar FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Desember 2020
Propam Polri Investigasi Anggota Polda Metro Jaya Terkait Kematian Laskar FPI

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri tengah melakukan investigasi terkait prosedur anggota Polda Metro Jaya yang terlibat penembakan laskar khusus pengawal Rizieq.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya ingin mengecek prosedur anggota saat melakukan aksi bela diri hingga terjadi baku tembak.

Baca Juga

Kuasa Hukum Klaim Temukan Luka Parah di Sekujur Tubuh Jenazah Laskar FPI

“Propam sedang menginvestigasi anggota yang bela diri sesuai Perkap atau tidak,” kata Ferdy saat dihubungi wartawan, Rabu (9/12).

Ferdy mengatakan investigasi itu merupakan langkah Propam mengawal jalannya penyidikan dalam kasus ini. Mengenai prosedur anggota kepolisian hingga terjadi penembakan, dia menyebut sudah ada ketentuan yang diatur di Perkap.

Perkap itu berisi tentang penggunaan kekuatan oleh anggota Polri. Perkapnya yakni Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Itu yang kita lakukan pengawasan apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan,” ungkap Sambo.

Ambulans terakhir pembawa jenazah enam laskar FPI tiba di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) malam. (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Ambulans terakhir pembawa jenazah enam laskar FPI tiba di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) malam. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menegaskan langkah investigasi dilakukan bukan karena pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Langkah tersebut hanya sebatas sebagai tugas Propam.

“Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum,” pungkas Sambo.

Baca Juga

Catat! Propam Turun Tangan Tak Cuma di Kasus Tewasnya Pengawal Rizieq

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Keenam anggota laskar pengawal Habib Rizieq yang tewas diketahui bernama Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reiza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Ahmad Sofyan (26).

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa dua senjata api, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya.

“Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers, Senin (7/12).

Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman mempersiapkan ambulans pengantar jenazah ke Megamendung di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.ANTARA/Fauzi Lamboka.
Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman mempersiapkan ambulans pengantar jenazah ke Megamendung di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.ANTARA/Fauzi Lamboka.

Kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya soal pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12) soal pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam pernikahan putri Rizieq.

Saat berada di tol tersebut, anggota yang berjumlah enam orang itu melihat ada kendaraan pendukung Rizieq. Saat itu, kendaraan anggota polisi langsung dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pendukung.

Selain itu, tidak ada polisi yang terluka. Hanya saja ada kerugian materil yakni mobil polisi yang rusak akibat dipepet dan ditembak sebanyak tiga kali oleh laskar khusus pendukung Rizieq. (Knu)

Baca Juga

Obok-Obok TKP Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Klaim Temukan Fakta Baru

#Propam #Kadiv Propam Mabes Polri #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Kompol K tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua sebelum memasuki ruang sidang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Identitas tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan terungkap. Ketujuh anggota tersebut juga terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan pesan khusus kepada Kadiv Propam. Ia meminta tujuh anggota Brimob dihukum seberat-beratnya.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat
Indonesia
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas, terbukti melanggar kode etik. Mereka mendapat sanksi penempatan khusus di Divisi Propam Polri.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Indonesia
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Tampang tujuh anggota Brimob yang lindas Affan Kurniawan kini terungkap. Tujuh anggota tersebut mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menahan anggota polisi berinisial Brigadir AK karena diduga terlibat aksi penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Indonesia
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141 yang aktif 24 jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Indonesia
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Divisi Propam Polri bakal melibatkan Kompolnas dalam sidang etik tersebut.
Ikhsan Aryo Digdo - Senin, 30 Desember 2024
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi  Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Bagikan