Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ dok Humas Polri
MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut sidang etik kasus oknum polisi yang memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024 digelar pada pekan ini.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. "Komitmen pimpinan dan Divisi Propam akan menindak tegas dan pekan ini akan dilakukan sidang etik," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/12).
Divisi Propam Polri bakal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam sidang etik tersebut.
"Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas," jelas Trunoyudo.
Baca juga:
Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius
Trunoyudo tak membeberkan tanggal dan hari pasti sidang etik tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut kasus polisi memeras.
Seperti diketahui, sejumlah anggota kepolisian dari berbagai satuan, termasuk polsek, polres, dan polda, ditangkap karena diduga memeras 45 penonton DWP asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti senilai Rp 2,5 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024. Hasilnya, 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
Yang terbaru Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak juga dicopot dari posisi Diresnarkoba Polda Metro Jaya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan

Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas

Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP

Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas

Eks Kapolsek Dihukum Demosi 1 Tahun Terbukti Terima Duit di Kasus Guru Supriyani

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Buntut Kasus Kematian Siswa SMP

Propam Polri Diminta Selidiki Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
