Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 30 Desember 2024
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi  Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ dok Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri menyebut sidang etik kasus oknum polisi yang memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024 digelar pada pekan ini.

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. "Komitmen pimpinan dan Divisi Propam akan menindak tegas dan pekan ini akan dilakukan sidang etik," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/12).

Divisi Propam Polri bakal melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam sidang etik tersebut.

"Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas," jelas Trunoyudo.

Baca juga:

Pengamat Minta Polisi Terduga Pemeras di DWP Disanksi Pidana, Kesalahannya Sangat Serius

Trunoyudo tak membeberkan tanggal dan hari pasti sidang etik tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut kasus polisi memeras.

Seperti diketahui, sejumlah anggota kepolisian dari berbagai satuan, termasuk polsek, polres, dan polda, ditangkap karena diduga memeras 45 penonton DWP asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti senilai Rp 2,5 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024. Hasilnya, 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.

Yang terbaru Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak juga dicopot dari posisi Diresnarkoba Polda Metro Jaya. (knu)

#Propam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Identitas tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan terungkap. Ketujuh anggota tersebut juga terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas, terbukti melanggar kode etik. Mereka mendapat sanksi penempatan khusus di Divisi Propam Polri.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan
Indonesia
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Tampang tujuh anggota Brimob yang lindas Affan Kurniawan kini terungkap. Tujuh anggota tersebut mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas
Indonesia
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menahan anggota polisi berinisial Brigadir AK karena diduga terlibat aksi penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Propam Polda Jateng Tahan Brigadir AK Terduga Penganiaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas
Indonesia
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141 yang aktif 24 jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Polisi Bermasalah, Tapi Pelapor Wajib Isi NIK dan Foto KTP
Indonesia
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Divisi Propam Polri bakal melibatkan Kompolnas dalam sidang etik tersebut.
Ikhsan Aryo Digdo - Senin, 30 Desember 2024
Sidang Etik Kasus Oknum Polisi  Peras WNA di DWP Digelar Pekan ini, Propam akan Bertindak Tegas
Indonesia
Eks Kapolsek Dihukum Demosi 1 Tahun Terbukti Terima Duit di Kasus Guru Supriyani
Sidang kode etik dua polisi yang pernah bertugas di Polsek Baito yakni Kapolsek Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin dinyatakan sudah selesai.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
Eks Kapolsek Dihukum Demosi 1 Tahun Terbukti Terima Duit di Kasus Guru Supriyani
Indonesia
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Buntut Kasus Kematian Siswa SMP
Kapolda Sumbar dinilai tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juli 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Buntut Kasus Kematian Siswa SMP
Propam Polri Diminta Selidiki Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Briptu Herlambang diduga tewas karena karena luka tembak di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Andika Pratama - Sabtu, 23 September 2023
Propam Polri Diminta Selidiki Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Bagikan