Propam Polresta Bogor Tangkap Polisi Tilang Pengendara Rp 2,2 juta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 April 2022
Propam Polresta Bogor Tangkap Polisi Tilang Pengendara Rp 2,2 juta

Ilustrasi polisi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum anggota Polsek Tanah Sareal berinisial Bripka SAS ditangkap dan ditahan Propam Polresta Bogor buntut aksinya yang menilai seorang pengendara motor sebesar Rp 2,2 juta.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan kemudian ditindak lanjuti oleh kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga

10 Persiapan Wajib Mudik Versi Jenderal Polisi Bintang Dua

"Sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (25/4).

Berdasarkan penyelidikan dan mengumpulan bukti, lanjut Tyo, SAS melanggar Pasal 3 huruf C, pasal 6 huruf F, pasal 6 huruf W, Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Perkap itu menyatakan, setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenang dan wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat pemerintah dan Polri.

"Dalam waktu dekat segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemberhentian atau dipecat tidak dengan hormat," kata Tyo yang juga mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolres Sukabumi ini.

Baca Juga

Oknum Anggota Polres Wonogiri yang Ditembak Ternyata Polisi Bermasalah

Tyo yang juga adik kandung Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo ini menjelaskan aksi penilangan yang dilakukan Alfred itu terjadi pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.

Kala itu, SAS sedang dalam perjalanan pulang menuju kediamannya dan menemukan seorang pengendara motor yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.

Pemotor itu lantas dimintai uang sebesar Rp 2,2 juta oleh Alfred dengan dalih telah melanggar aturan lalu lintas. Padahal, pengendara sudah meminta surat tilang, namun tak diberikan.

"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," kata Tyo yang memiliki hobi memelihara burung ini. (Knu)

Baca Juga

Polisi Usahakan Terapkan Keadilan Restoratif Pada Kasus Pedagang di Bogor Ngadu ke Jokowi

#Polisi #Polisi Tilang #Polresta Bogor Kota
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP
Tindakan menormalisasi rasisme demi konten dan popularitas sangat berbahaya karena berpotensi merusak harmoni sosial dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP
Bagikan