Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi


Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto (ANTARA/HO-Polres Grobogan)
MerahPutih.com - Seorang siswa ABP (12) diduga meninggal dunia akibat perundungan ketika kegiatan kerja bakti yang dilakukan para siswa.
Hasil autopsi korban menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada tulang belakang yang menyambung ke kepala.
Polres Grobogan tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan di SMPN 1 Geyer, Kabupatsn Grobogan, Jawa Tengah yang menewaskan seorang siswa sekolah tersebut.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Grobogan, Selasa, mengatakan, peristiwa yang menewaskan siswa Ketika para siswa laki-laki melaksanakan kerja bakti di luar ruang kelas.
Baca juga:
Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
Ia menjelaskan, korban diduga diejek oleh salah seorang siswa yang juga diduga sebagai pelaku dalam peristiwa nahas itu. Di mana, korban dan pelaku sempat berkelahi, namun kemudian dilerai.
Menurut dia, korban dan pelaku kembali berkelahi saat jam istirahat sekolah. Pelaku diduga memukul dan mendorong pelaku hingga kepalanya membentur lantai.
Korban sempat dilarikan oleh para guru ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Paling idak, terdapat 10 guru dan siswa yang dimintai keterangan dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
