Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Kapolres Jaksel, Kombes Nicholas Ary Lilipaly. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kematian terapis spa berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus menjadi perhatian publik.

Polisi kini tengah mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan eksploitasi dan pelanggaran identitas di tempat korban bekerja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly mengatakan, penyidik saat ini menelusuri identitas yang digunakan korban saat mendaftar sebagai terapis.

“Kami pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana — menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua sedang kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua,” ujar Nicolas kepada wartawan, Selasa (14/10).

Baca juga:

Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak

Selain itu, polisi juga menyelidiki informasi terkait adanya sistem denda bagi pekerja yang ingin keluar dari tempat spa tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak,” katanya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menggali dugaan eksploitasi dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk manajemen spa tempat korban bekerja.

Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dalam rekaman itu, korban terlihat berusaha menghindari pantauan kamera pengawas sebelum ditemukan tewas.

Kemudian, polisi menemukan jejak kaki korban di atap gedung spa, yang mengindikasikan korban sempat berada di atas gedung sebelum akhirnya jatuh. Namun, penyebab pasti kematian RTA masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga:

Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi

Sementara itu, kakak korban berinisial F mengungkapkan bahwa adiknya sempat mengeluh dan ingin keluar dari pekerjaannya di spa tersebut.

“Intinya, kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp 50 juta,” kata F saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10).

F juga menyebut, sang adik hanya menerima gaji Rp 1 juta per bulan, yang membuatnya tidak betah dan berkeinginan untuk berhenti bekerja. (Knu)

#Polisi #Terapis Tewas #Polres Metro Jakarta Selatan #Eksploitasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Terapis 14 Tahun Ditemukan Tewas, Polisi Gali Pola Rekrutmen Delta Spa
Penyidik mendalami mengenai perekrutan korban yang masih di bawah umur sebagai terapis Delta Spa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis 14 Tahun Ditemukan Tewas, Polisi Gali Pola Rekrutmen Delta Spa
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Bripka Johan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan jalan setelah matanya terkena siraman bensin.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
 Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Kemacetan di Jalan Gatot Subroto ini merupakan imbas dari perbaikan gerbang tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga dari 24 September sampai 10 Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Bagikan