Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Kapolres Jaksel, Kombes Nicholas Ary Lilipaly. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Kasus kematian terapis spa berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus menjadi perhatian publik.
Polisi kini tengah mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan eksploitasi dan pelanggaran identitas di tempat korban bekerja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly mengatakan, penyidik saat ini menelusuri identitas yang digunakan korban saat mendaftar sebagai terapis.
“Kami pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana — menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua sedang kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua,” ujar Nicolas kepada wartawan, Selasa (14/10).
Baca juga:
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas Masih 14 Tahun, Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pekerja Anak
Selain itu, polisi juga menyelidiki informasi terkait adanya sistem denda bagi pekerja yang ingin keluar dari tempat spa tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak,” katanya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menggali dugaan eksploitasi dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk manajemen spa tempat korban bekerja.
Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dalam rekaman itu, korban terlihat berusaha menghindari pantauan kamera pengawas sebelum ditemukan tewas.
Kemudian, polisi menemukan jejak kaki korban di atap gedung spa, yang mengindikasikan korban sempat berada di atas gedung sebelum akhirnya jatuh. Namun, penyebab pasti kematian RTA masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga:
Sementara itu, kakak korban berinisial F mengungkapkan bahwa adiknya sempat mengeluh dan ingin keluar dari pekerjaannya di spa tersebut.
“Intinya, kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp 50 juta,” kata F saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10).
F juga menyebut, sang adik hanya menerima gaji Rp 1 juta per bulan, yang membuatnya tidak betah dan berkeinginan untuk berhenti bekerja. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Kasus Terapis Delta 14 Tahun Tewas, KPK Usahakan Periksa Pemilik KTP yang Dipakai Korban
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia