Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Propam Amankan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Propam Amankan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai

KPK (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Propam Polri bersama KPK memproses hukum penyidik berinisial SR itu

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, SR sudah diamankan.

Baca Juga:

Kepemimpinan Firli, Implikasi UU Baru dan Runtuhnya Integritas KPK

"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," katanya kepada wartawan, Kamis (22/3).

Sambo mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

Sambo menjelaskan, Polri tidak akan menoleransi semua anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana atau kode etik profesi Polri di mana pun berdinas.

SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial senilai Rp1,5 miliar, dengan alasan dapat menghentikan perkara yang melibatkan pejabat tersebut.

Sambo melanjutkan, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri.

"Masalah etik nanti kami akan koordinasi dengan KPK, karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," sambung dia.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)

Kasus ini bermula ketika jajaran lembaga antirasuah itu menduga ada jual-beli jabatan di jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai. Usai menggeledah rumah pribadi Syahrial dan beberapa ruangan di Balai Kota Tanjungbalai, penyidik KPK juga memeriksa beberapa orang lain.

Pemeriksaan lainnya dilakukan terhadap Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar dan Kepala Lingkungan di Kelurahan Pulau Simardan, Abdul Rahim Sirait alias Tajam. Permintaan keterangan berlangsung di Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:

KPK Dalami Prosedur Internal Pengadaan Tanah di Sarana Jaya


Kini KPK mulai menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.

Hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekspos pimpinan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tak pilih kasih dalam mengusut perkara ini.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ujar dia, Rabu. (Knu)

Baca Juga:

KPK Periksa Penyidik dari Kepolisian yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

#Propam #KPK #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan