Propam Amankan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Propam Amankan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai

KPK (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Propam Polri bersama KPK memproses hukum penyidik berinisial SR itu

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, SR sudah diamankan.

Baca Juga:

Kepemimpinan Firli, Implikasi UU Baru dan Runtuhnya Integritas KPK

"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," katanya kepada wartawan, Kamis (22/3).

Sambo mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

Sambo menjelaskan, Polri tidak akan menoleransi semua anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana atau kode etik profesi Polri di mana pun berdinas.

SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial senilai Rp1,5 miliar, dengan alasan dapat menghentikan perkara yang melibatkan pejabat tersebut.

Sambo melanjutkan, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri.

"Masalah etik nanti kami akan koordinasi dengan KPK, karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," sambung dia.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)

Kasus ini bermula ketika jajaran lembaga antirasuah itu menduga ada jual-beli jabatan di jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai. Usai menggeledah rumah pribadi Syahrial dan beberapa ruangan di Balai Kota Tanjungbalai, penyidik KPK juga memeriksa beberapa orang lain.

Pemeriksaan lainnya dilakukan terhadap Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar dan Kepala Lingkungan di Kelurahan Pulau Simardan, Abdul Rahim Sirait alias Tajam. Permintaan keterangan berlangsung di Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:

KPK Dalami Prosedur Internal Pengadaan Tanah di Sarana Jaya


Kini KPK mulai menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.

Hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekspos pimpinan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tak pilih kasih dalam mengusut perkara ini.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ujar dia, Rabu. (Knu)

Baca Juga:

KPK Periksa Penyidik dari Kepolisian yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

#Propam #KPK #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Bagikan