Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Propam Amankan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Propam Amankan Penyidik KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai

KPK (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Propam Polri bersama KPK memproses hukum penyidik berinisial SR itu

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, SR sudah diamankan.

Baca Juga:

Kepemimpinan Firli, Implikasi UU Baru dan Runtuhnya Integritas KPK

"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," katanya kepada wartawan, Kamis (22/3).

Sambo mengatakan, penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.

Sambo menjelaskan, Polri tidak akan menoleransi semua anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana atau kode etik profesi Polri di mana pun berdinas.

SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial senilai Rp1,5 miliar, dengan alasan dapat menghentikan perkara yang melibatkan pejabat tersebut.

Sambo melanjutkan, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun tetap berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri.

"Masalah etik nanti kami akan koordinasi dengan KPK, karena yang bersangkutan anggota Polri yang ditugaskan di KPK," sambung dia.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)

Kasus ini bermula ketika jajaran lembaga antirasuah itu menduga ada jual-beli jabatan di jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai. Usai menggeledah rumah pribadi Syahrial dan beberapa ruangan di Balai Kota Tanjungbalai, penyidik KPK juga memeriksa beberapa orang lain.

Pemeriksaan lainnya dilakukan terhadap Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar dan Kepala Lingkungan di Kelurahan Pulau Simardan, Abdul Rahim Sirait alias Tajam. Permintaan keterangan berlangsung di Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:

KPK Dalami Prosedur Internal Pengadaan Tanah di Sarana Jaya


Kini KPK mulai menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.

Hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekspos pimpinan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tak pilih kasih dalam mengusut perkara ini.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ujar dia, Rabu. (Knu)

Baca Juga:

KPK Periksa Penyidik dari Kepolisian yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

#Propam #KPK #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Bagikan