KPK Periksa Penyidik dari Kepolisian yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai
Gedung KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Kamis (22/4).
Penyidik yang berasal dari Kepolisian berinisial SRP itu sebelumnya telah diamankan Propam Polri, kemarin.
Baca Juga:
ICW Desak KPK Limpahkan Berkas BLBI ke Jaksa Biar Digugat Perdata
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.
KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK tersebut.
Ali juga memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. "Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," ujar Ali.
Tak hanya itu, Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik oknum penyidik tersebut.
"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK," tegas Ali.
Baca Juga:
ICW Kritik Deputi Penindakan KPK Sebut Tak Butuh Keterangan Antam Novambar
KPK diketahui tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan Bupati Tanjungbalai M. Syahrial saat masih menjabat sebagai anggota DPRD.
Oknum penyidik yang berasal dari Korps Bhayangkara itu diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada M. Syahrial dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui