Progres Masjid Negara di IKN Baru 18 Persen, Ditargetkan Kelar Akhir Tahun Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Agustus 2024
Progres Masjid Negara di IKN Baru 18 Persen, Ditargetkan Kelar Akhir Tahun Ini

Proyek pembangunan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Progres pembangunan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur baru mencapai 18,7 persen.

Konsultan Manajemen Konstruksi diminta untuk memantapkan akses dan sirkulasi kendaraan bagi 60.000 jemaah agar lebih efisien, serta memperbanyak ruang hijau di kawasan masjid.

"Tolong kalau ada pohon yang besar dan bagus jangan ditebang, lebih baik dipindahkan. Kita perbanyak tanaman agar lebih hijau," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Sabtu (17/8).

Baca juga:

Kepindahan ASN ke IKN Mundur ke September - Oktober 2024

Peletakan batu pertama atau groundbreaking Masjid Negara di IKN dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (18/1) dan direncanakan selesai Desember 2024.

Basuki menekankan pada sirkulasi/pergerakan jemaah, ketersediaan lahan parkir dan penghijauan kawasan Masjid Negara. Dirinya juga menugaskan kontraktor dan konsultan manajemen konstruksi untuk segera menyiapkan lahan parkir yang tidak jauh dari bangunan masjid.

Pembangunan Masjid Negara di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT. Adhi Karya – PT. Hutama Karya KSO dengan biaya APBN senilai Rp940 miliar. Secara kontrak pelaksanaan pembangunannya sudah dimulai sejak November 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Baca juga:

Jokowi Teken PP Pembebasan Biaya BPHTB dan Keringanan PBB di IKN

Masjid Negara Ibu Kota Nusantara berdiri di atas lahan seluas 32.125 m2. Di lokasi tersebut juga terdapat area komersial seluas 2.221 m2 dan area penunjang seluas 7.340 m2.

Bangunan masjid dibangun seluas 61.596 m2 dengan desain 3 Lower Ground, 1 Ground Floor, 2 Mezzanine. Selain itu juga terdapat bangunan komersial seluas 2.212 m2 (2 lantai), dan bangunan penunjang seluas 727 m2 (1 lantai).

Selain lansekap penghijauan, kawasan Masjid Negara juga dilengkapi kolam retensi seluas 123.502 m2 yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Ditjen Sumber Daya Air.

Selain itu juga dilengkapi area plaza, tempat wudhu, ruang rapat, hall pertemuan, dan ruang tunggu VIP serta infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan serta utilitas kawasan.

#Basuki Hadimuljono #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Pernyataan ini muncul menyusul usulan dari beberapa partai politik di DPR yang menyarankan Gibran untuk berkantor di IKN.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN
Indonesia
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Presiden Prabowo memiliki agenda besar. Jangan sampai IKN justru membebani negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara menjadi salah satu syarat utama Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken oleh Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung
Bagikan