Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan

Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO - Kementerian PUPR) ((ANTARA/HO - Kementerian PUPR))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan Perpres No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, adalah wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perpres No 79 Tahun 2025 diklaim jawaban tegas dari Presiden atas polemik yang selama ini dibicarakan, mengenai apakah pembangunan IKN itu diteruskan atau tidak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan keberlanjutan pembangunan calon ibu kota Indonesia itu menuju Ibu Kota Politik pada 2028.

"Kami tinjau langsung progres atau kemajuan pembangunan IKN," ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kemenkeu Tri Budhianto saat melakukan kunjungan ke IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (23/9).

Ia menegaskan, kunjungan ini memastikan kesiapan rencana pembangunan IKN menuju ibu kota politik pada 2028.

Sejumlah titik strategis di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, antara lain, Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, proyek peningkatan jalan paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.

"Kontrak kerja dilakukan akhir Oktober 2025, diharapkan berjalan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat selesai Desember 2027,” demikian ungkapnya.

Ia menegaskan, kunjungan menjadi bagian dari upaya Kemenkeu memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target.

"Kemenkeu siap berperan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028," katanya. (*)

#Ibu Kota Nusantara #UU IKN #Ibu Kota Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Bagikan