DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

DPR sebut Ibu Kota Politik di IKN tak sesuai UU. Foto: Dok. Sekretariat Kabinet RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mempertanyakan keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai “ibu kota politik” pada 2028.

Menurut Khozin, istilah tersebut tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang IKN.

“Di UU IKN spirit yang kita tangkap menjalankan fungsi pusat pemerintahan sebagaimana terdapat di Pasal 12 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2023 tentang IKN. Tidak ada sama sekali menyebut frasa Ibu Kota Politik,” ujar Khozin kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9).

Ia menilai, perlu ada kejelasan apakah penyebutan ibu kota politik berarti pemindahan ibu kota negara secara definitif atau hanya sekadar istilah.

Baca juga:

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirene dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

“Apakah Ibu Kota Politik sama dengan Ibu Kota Negara? Ketika Ibu Kota Politik dimaknai sama dengan Ibu Kota Negara, maka ada konsekuensi politik dan hukum,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Khozin menguraikan, Pasal 39 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN menyebutkan bahwa perpindahan ibu kota negara diwujudkan melalui Keputusan Presiden.

Jika ibu kota politik dimaknai sebagai ibu kota negara, maka keputusan tersebut harus menjadi agenda bersama seluruh cabang kekuasaan negara, termasuk lembaga non-pemerintah dan lembaga internasional yang ada di Indonesia.

Baca juga:

Lalu-Lintas Ibu Kota Jakarta Macet Parah saat Jam Pulang Kerja Imbas Kunjungan Kenegaraan

“Ketika Ibu Kota Negara definitif berpindah ke IKN, ada konsekuensi yang harus disiapkan dari sekarang, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga lembaga di luar pemerintah termasuk lembaga internasional,” jelasnya.

Namun, Khozin mengingatkan agar pemerintah tidak menimbulkan kebingungan publik dengan istilah baru.

“Jika yang dimaksud ibu kota politik itu tak lain adalah pusat pemerintahan sebagaimana tertuang dalam UU IKN, sebaiknya tak perlu buat istilah baru yang menimbulkan tanya di publik,” tandasnya. (Pon)

#Ibu Kota Nusantara #Prabowo Subianto #Komisi II DPR #UU IKN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Resmi Lantik 26 Wantimpres, Berapa Gaji yang Diterima?
Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik 26 Wantimpres. Lalu, berapa gaji yang diterima setiap anggotanya?
Soffi Amira - 4 menit lalu
Prabowo Resmi Lantik 26 Wantimpres, Berapa Gaji yang Diterima?
Indonesia
Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Prabowo Siap Lantik Sejumlah Menteri Hari ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal melantik sejumlah menteri pada Kamis (1/10). Sebelumnya, Suyudi Ario Seto disetujui jadi Kapolri.
Soffi Amira - Kamis, 01 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Prabowo Siap Lantik Sejumlah Menteri Hari ini
Olahraga
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi atlet Indonesia usai meraih emas pertama di Asian Games 2026.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026, Prabowo: Terima Kasih atas Kerja Kerasnya!
Olahraga
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Garudayaksa FC resmi boyong dua wonderkid Azizu Milanesta dan Tristan Raissa Ibrahim dengan fakta unik penuh unsur angka 8 yang bikin penasaran!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Penuh Unsur Angka 8. Garudayaksa Pinang Azizu Milanesta dan Tristan 2 Bakat Muda Eks Dewa United
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Indonesia
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Kritik Presiden Prabowo ditujukan kepada untuk oknum 'pakar' eks Menteri merangkap buzzer dan partisan politik, bukan ilmuwan murni. Cek detailnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Men-HAM Pigai Bongkar Sosok 'Pakar' Eks Menteri yang Disentil Prabowo, Ini Ciri-Cirinya!
Indonesia
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta pendidikan hingga PTN digratiskan. Mendiktisaintek pun mulai mengkaji skema biayanya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Olahraga
Indonesia Koleksi 5 Medali di Hari Pertama Asian Games 2026, Masih Tunggu Emas
Indonesia mengoleksi lima emas di hari pertama Asian Games 2026. Emas menjadi target berikutnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Indonesia Koleksi 5 Medali di Hari Pertama Asian Games 2026, Masih Tunggu Emas
Indonesia
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Indonesia
Klaim Stok Pangan Aman Buat El Nino, Prabowo Janji Bagikan Ribuan Kapal Nelayan
Presiden Prabowo Subianto umumkan capaian swasembada pangan dan bebas impor solar saat menghadiri 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Cek rincian pidatonya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Klaim Stok Pangan Aman Buat El Nino, Prabowo Janji Bagikan Ribuan Kapal Nelayan
Bagikan