MERAHPUTIH.COM - JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah memastikan rencana evaluasi dan penetapan kembali buku pelajaran SD hingga SMA dilakukan secara terukur dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan evaluasi buku pelajaran memang diperlukan agar materi yang digunakan siswa tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembelajaran. Namun, menurutnya, pembaruan buku sebaiknya tidak menjadi satu-satunya fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Buku perlu dievaluasi, tetapi peningkatan mutu pendidikan juga membutuhkan pembenahan kualitas guru, literasi, numerasi, fasilitas, dan proses belajar,” kata Ubaid di Jakarta, Senin (10/8).
JPPI mendorong pemerintah terlebih dahulu mengaudit buku yang saat ini digunakan. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan buku yang benar-benar perlu diganti, buku yang cukup direvisi, serta buku yang masih relevan untuk digunakan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menghindari pengadaan buku secara besar-besaran apabila perubahan yang diperlukan sebenarnya hanya pada bagian tertentu.
“Kalau hanya beberapa bagian yang perlu diperbaiki, tidak harus seluruh buku diganti,” ujarnya.
Baca juga:
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
JPPI juga menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan pendidikan. Pergantian pemerintahan maupun pejabat seharusnya tidak selalu membuat sistem pendidikan harus dimulai kembali dari awal. Menurut Ubaid, keberhasilan kebijakan pendidikan semestinya diukur dari peningkatan kemampuan siswa dalam membaca, berhitung, bernalar, dan berpikir kritis, bukan semata dari jumlah buku yang diterbitkan
Dalam proses penyusunan buku, JPPI mendorong pemerintah melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru, akademisi, ahli mata pelajaran, ahli pedagogi, hingga kelompok yang memahami pendidikan inklusif dan perkembangan anak. Buku juga perlu diuji coba kepada guru dan siswa dari berbagai daerah sebelum diterapkan secara luas.
Evaluasi tidak hanya menyangkut kesesuaian dengan kurikulum, tetapi juga sejauh mana buku membantu siswa memahami materi dan mengembangkan kemampuan literasi, numerasi, serta penalaran. JPPI turut meminta proses penyusunan dan pengadaan buku dilakukan secara transparan, termasuk terkait dengan anggaran, mekanisme penilaian, pencetakan, dan distribusinya.
“Hal yang terpenting, pembaruan buku harus menjadi bagian dari reformasi pembelajaran secara menyeluruh,” kata Ubaid.
JPPI berharap kebijakan pembenahan buku dapat memperkuat mutu pendidikan sekaligus menjaga kesinambungan kebijakan, sehingga setiap perubahan menghasilkan perbaikan yang nyata bagi siswa dan guru.(Knu)
Baca juga: