Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita


Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat berbincang bersama pengurus dan pengajar LPDS (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
Dalam lampiran Perpres nomor 73 sub bab nomor 3.6.3 tentang Highlight Intervensi Kebijakan, pada isi nomor 4 disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terus menggarap IKN calon ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai kota pintar, kota hutan dan menjadi ibu kota politik.
"Pembangunan IKN terbagi lima tahapan," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika berbincang bersama wartawan senior dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).yang berkunjung ke IKN, Kaltim, Kamis.
Baca juga:
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Pembangunan IKN tahap satu 2020-2024, telah menunjukkan progres atau kemajuan pengerjaan pembangunan 99 persen rampung.
Pembangunan tahap IKN dua 2025-2030, jelas dia, pada tahap dua pembangunan ada tiga lembaga melanjutkan pengerjaan pembangunan yang belum selesai pada tahap satu.
Proyek pembangunan baru pada tahap dua ditangani Otorita IKN, termasuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang kontrak kerja direncanakan ditandatangani pada 15 Oktober 2025, lanjut dia, dengan target IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.
Kemudian pembangunan IKN terbagi dalam beberapa tahapan, yakni tahap tiga 2030-2035, tahap empat 2035-2040 dan tahap lima 2040-2045.
IKN digarap menjadi kota hutan (forest city) dengan menghutankan hutan tanam industri di kawasan IKN dengan menanam berbagai jenis pohon, kata dia, setiap dua pekan sedikitnya 1.100 pegawai IKN melakukan penanaman pohon tersebut.
Otorita IKN juga membangun bendungan kecil (embung), dan telah terbangun 30 embung di kawasan IKN. Pada tahun ini dibangun sedikitnya 24 bendungan kecil yang fungsinya sama dengan hutan, yakni menjaga lingkungan IKN tetap asri.
Di IKN juga dibangun semua gedung dan infrastruktur serba pintar atau menjadi kota pintar (smart city), jelas dia, tahun ini ditarget mencapai 25 persen cakupan layanan kota pintar untuk menjadi ibu kota modern.
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
"Pembangunan jalan bebas hambatan (tol) prasarana transportasi darat IKN, saat ini tersisa sekitar 2,8 kilometer, dan optimistis IKN bakal terbangun sesuai tahapan yang telah ditetapkan," kata.
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Perpres No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, adalah wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
