Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat berbincang bersama pengurus dan pengajar LPDS (ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.

Dalam lampiran Perpres nomor 73 sub bab nomor 3.6.3 tentang Highlight Intervensi Kebijakan, pada isi nomor 4 disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terus menggarap IKN calon ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai kota pintar, kota hutan dan menjadi ibu kota politik.

"Pembangunan IKN terbagi lima tahapan," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika berbincang bersama wartawan senior dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).yang berkunjung ke IKN, Kaltim, Kamis.

Baca juga:

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Pembangunan IKN tahap satu 2020-2024, telah menunjukkan progres atau kemajuan pengerjaan pembangunan 99 persen rampung.

Pembangunan tahap IKN dua 2025-2030, jelas dia, pada tahap dua pembangunan ada tiga lembaga melanjutkan pengerjaan pembangunan yang belum selesai pada tahap satu.

Proyek pembangunan baru pada tahap dua ditangani Otorita IKN, termasuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang kontrak kerja direncanakan ditandatangani pada 15 Oktober 2025, lanjut dia, dengan target IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.

Kemudian pembangunan IKN terbagi dalam beberapa tahapan, yakni tahap tiga 2030-2035, tahap empat 2035-2040 dan tahap lima 2040-2045.

IKN digarap menjadi kota hutan (forest city) dengan menghutankan hutan tanam industri di kawasan IKN dengan menanam berbagai jenis pohon, kata dia, setiap dua pekan sedikitnya 1.100 pegawai IKN melakukan penanaman pohon tersebut.

Otorita IKN juga membangun bendungan kecil (embung), dan telah terbangun 30 embung di kawasan IKN. Pada tahun ini dibangun sedikitnya 24 bendungan kecil yang fungsinya sama dengan hutan, yakni menjaga lingkungan IKN tetap asri.

Di IKN juga dibangun semua gedung dan infrastruktur serba pintar atau menjadi kota pintar (smart city), jelas dia, tahun ini ditarget mencapai 25 persen cakupan layanan kota pintar untuk menjadi ibu kota modern.

Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.

"Pembangunan jalan bebas hambatan (tol) prasarana transportasi darat IKN, saat ini tersisa sekitar 2,8 kilometer, dan optimistis IKN bakal terbangun sesuai tahapan yang telah ditetapkan," kata.

Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Perpres No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, adalah wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

#UU IKN #Ibu Kota Nusantara #Ibu Kota Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan Wapres Gibran sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Indonesia
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Tujuan mendorong pembangunan ekonomi di negara berkembang sekaligus memperkuat kemitraan perdagangan dan investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Indonesia
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
"Status tersebut merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus (Leo XIV) melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat."
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Kemenag Kirim Permohonan ke Paus di Vatikan, Minta Izin Penggunaan Nama ‘Basilika’ untuk Gereja Katolik IKN
Bagikan