Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Nur Afifah Balqis. (Foto: Instagram/nafgis_)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Nur Afifah Balqis mendadak ramai setelah diperbincangkan di media sosial. Ia disebut-sebut menjadi koruptor termuda di Indonesia.

Lalu, siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis, dan benarkah ia merupakan sosok koruptor termuda di negeri ini?

Diketahui, Nur Afifah merupakan politisi kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur tahun 1997. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat usianya masih 24 tahun.

Pada 12 Januari 2022, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta serta di Kalimantan Timur.

Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM), beserta orang-orang terdekatnya, termasuk Nur Afifah.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar, rekening dengan saldo Rp 447 juta, dan sejumlah barang hasil belanja.

Dalam kasus ini, total suap yang diterima untuk pengurusan proyek pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten PPU selama periode 2020-2022 mencapai Rp 5,7 miliar.

Dirinya dinilai berperan penting dalam menerima, mengelola dan menyimpan uang suap tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda menyatakan Balqis terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta, dengan subsider 4 bulan kurungan.

Nur Afifah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

Nur Afifah bukanlah politisi muda pertama yang terlibat kasus korupsi. Berdasarkan resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), gelar koruptor termuda sebenarnya dipegang oleh Rici Sadian Putra.

Ia adalah mantan satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua yang merugikan negara sekitar Rp 389 juta.

Saat divonis, usia Rici baru 22 tahun. Dengan demikian, Nur Afifah merupakan koruptor termuda kedua di Indonesia. Tetapi, ia tetap menjadi koruptor termuda di kalangan politikus dan pejabat di tanah air. (Pon)

#Koruptor #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan