Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Nur Afifah Balqis. (Foto: Instagram/nafgis_)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Nur Afifah Balqis mendadak ramai setelah diperbincangkan di media sosial. Ia disebut-sebut menjadi koruptor termuda di Indonesia.

Lalu, siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis, dan benarkah ia merupakan sosok koruptor termuda di negeri ini?

Diketahui, Nur Afifah merupakan politisi kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur tahun 1997. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat usianya masih 24 tahun.

Pada 12 Januari 2022, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta serta di Kalimantan Timur.

Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM), beserta orang-orang terdekatnya, termasuk Nur Afifah.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar, rekening dengan saldo Rp 447 juta, dan sejumlah barang hasil belanja.

Dalam kasus ini, total suap yang diterima untuk pengurusan proyek pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten PPU selama periode 2020-2022 mencapai Rp 5,7 miliar.

Dirinya dinilai berperan penting dalam menerima, mengelola dan menyimpan uang suap tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda menyatakan Balqis terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta, dengan subsider 4 bulan kurungan.

Nur Afifah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 18, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

Nur Afifah bukanlah politisi muda pertama yang terlibat kasus korupsi. Berdasarkan resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), gelar koruptor termuda sebenarnya dipegang oleh Rici Sadian Putra.

Ia adalah mantan satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua yang merugikan negara sekitar Rp 389 juta.

Saat divonis, usia Rici baru 22 tahun. Dengan demikian, Nur Afifah merupakan koruptor termuda kedua di Indonesia. Tetapi, ia tetap menjadi koruptor termuda di kalangan politikus dan pejabat di tanah air. (Pon)

#Koruptor #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan