Produk Lokal Kian Diminati di Perdagangan Online
Terlalu sering berbelanja online membuat invdividu mengejar keinginan daripada kebutuhan. Sumber: Pixabay/HutchRock.
MerahPutih.com - Pembelian produk lokal diklaim naik signifikan setelah perdagangan digital atau e-commerce di Tanah Air mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, sejak berlakunya Permendag 31/2023, pembelian produk dalam negeri khususnya barang-barang konsumsi mengalami peningkatan.
Baca juga:
Belanja Terus Lupa Menabung, 5 Cara Menahan Diri dari Belanja Online
"Itu laporan dari pelaku PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik). Jadi semenjak ini (Permendag 31/2023), mungkin faktor Lebaran juga, ya enggak tahu, lebih dari 50 persen sih enggak, tapi naik signifikan," ujar Isy di Jakarta, Jumat.
Isy mengatakan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memantau perdagangan digital di Indonesia agar tidak melanggar aturan Permendag 31/2023.
Permendag 31/2023 mengatur tentang standardisasi peredaran barang di perdagangan digital, pengaturan praktik perdagangan di toko daring, serta pengaturan persaingan usaha agar lebih setara (equal).
Hal ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah dalam memfasilitasi perkembangan industri perdagangan digital atau e-commerce agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, terutama keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Kemendag juga terus mengingatkan kepada pelaku PMSE untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku agar terjadi persaingan usaha yang sehat dan memajukan industri dalam negeri.
"Kami juga mengirim surat ke seluruh teman-teman pelaku PMSE untuk mengingatkan lagi supaya comply dengan Permendag 31," ucap Isy.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital atau e-commerce mencapai Rp533 triliun pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp 476 triliun.
Bank Indonesia mencatat nilai transaksi e-commerce mencapai Rp474 triliun sepanjang 2023. Adapun nilai transaksi e-commerce diprediksi tumbuh 2,8 persen menjadi Rp 487 triliun pada 2024 dan 3,3 persen menjadi Rp 503 triliun pada 2025.
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Ekspor Perdana 23 Ton Durian Beku ke China dengan Nilai Rp 2 Miliar
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir