MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya watermark pada produk atau konten yang dihasilkan dari teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nezar Patria mengatakan generatif AI bisa menghasilkan foto dengan sangat mirip, dengan suara orang yang tidak pernah mengucapkan kata-kata tersebut dalam kenyataan sehari-hari, tapi dihadirkan di jagad digital.
"Sehingga, di sinilah pentingnya para pengembang dan pemakai AI itu untuk bisa memberikan satu tanda atau watermark bahwa ini adalah produk AI," kata Wamen setelah membuka Workshop AI Talent Factory di UGM Yogyakarta.
Watermark pada produk teknologi kecerdasan buatan tersebut penting guna membantu masyarakat, terutama orang tua maupun lanjut usia (lansia) yang tidak mengikuti perkembangan di era teknologi digital sekarang ini.
Baca juga:
Terlebih, kata Wamen, sangat dimungkinkan para orang tua dan lansia juga rawan menjadi korban hoax (berita bohong) dan disinformasi dari sebuah produk generatif AI yang beredar di berbagai platform media sosial.
"Kita tahu banyak orang tua kita yang mungkin tidak mengikuti proses perkembangan digital, dan agak sulit membedakan apakah misalnya produk-produk informasi yang dihasilkan di jagat digital itu benar atau tidak," katanya.
Wamen mengatakan, terlebih Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (Tunas) tersebut tidak menyasar pada orang tua.
"PP Tunas memang dikhususkan dan didedikasikan untuk pengaturan landskap digital yang sehat untuk anak-anak, jadi tidak menyasar yang tua-tua," katanya. (*)

