Presiden PKS Ungkap Kondisi Kesehatan Sandiaga Uno

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 April 2019
Presiden PKS Ungkap Kondisi Kesehatan Sandiaga Uno

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mengungkapkan kondisi terkini calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno. Dia menyebut Sandi sedang sakit sehingga tak bisa mendampingi Prabowo Subianto yang menggelar Syukuran Kemenangan di Rumah Kertanegara, Jakarta.

Menurut Sohibul kondisi kesehatan Sandi semakin menurun. Hal ini membuat Sohibul dan sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyarankan Sandi untuk memeriksakan kesehatannya di rumah sakit.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. (MP/Ponco Sulaksono)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. (MP/Ponco Sulaksono)

"Iya beliau (Sandi) kelihatannya makin drop ya kondisi kesehatannya. Sehingga kami sama-sama menyarankan dia sampai harus ada periksa periksa darah," kata Sohibul di kediaman Sandi, Jalan Pulau Bangkeng, Jakarta, Jumat (19/4).

Sohibul menjelaskan mulanya Sandi mengeluh sakit flu. Namun, kekebalan tubuh Sandi, kata pentolan Partai Dakwah ini semakin lama kian menurun.

"Makanya saya bilang sudahlah istirahat saja, tidak usah perlu hiruk pikuk sekarang," imbuhnya.

Sandi diketahui tak mendampingi Prabowo dalam pidato saat mengklaim kemenangan di Rumah Kertanegara, Kamis (17/4). Dalam orasinya Prabowo mengklaim memenangkan Pilpres berdasarkan exit poll dengan angka 62 persen suara berdasarkan hasil real count yang dilakukan internalnya di 320 ribu TPS.

Bahkan, usai mengklaim kemenangan, Prabowo dan sejumlah pendukungnya sujud syukur, namun tanpa didampingi Sandi. Ketidakhadiran Sandi ini memunculkan rumor adanya keretakan di kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut.

Menyanggah kabar tak sedap tersebut, Sandi nampak hadir mendampingi Prabowo saat deklarasi kemenangan untuk yang kedua kalinya di Rumah Kertanegara, pada Kamis (18/4) kemarin.

Prabowo-Sandiaga. Foto: MP/Ponco
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019. Foto: MP/Ponco Sulaksono

Menurut Sohibulsetelah kegiatan di Kertanegara pada Kamis (18/4) itu, kondisi Sandi terus menurun. Hal ini yang menggerakkannya untuk menjenguk Sandi.

"Saya menjenguk beliau karena tadi malam kan di Kertanegara makin ini, tadi pagi saya kontak masih, ya sudah saya nengok," tandasnya. (Pon)

#Sohibul Iman #Sandiaga Uno #Sandra Dewi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Kabar duka menyelimuti Indonesia. Guruh Soekarnoputra meninggal dunia hari ini di usia 73 tahun. Simak detail pemakaman dan pesan terakhir almarhum di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Cabut Gugatan, Sandra Dewi Batal Minta Pengembalian Aset Sitaan Suaminya di Korupsi Timah
Indonesia
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Dalam daftar aset yang disita, terdapat 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, mobil mewah, beberapa bidang tanah dan bangunan, serta rekening deposito senilai Rp 33 miliar
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Suaminya Dibui 20 Tahun, Sandra Dewi Gugat Negara Kembalikan 88 Tas Mewah Hingga Deposito Rp 33 M
Indonesia
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Sandra Dewi dalam gugatannya menyatakan aset yang disita merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai publik figur, bukan hasil korupsi suaminya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Harta Sitaan Suaminya di Korupsi Timah, Sidang Masuk Pembuktian
Indonesia
PKS Siap Transformasi Jadi Partai Lebih Inklusif dan Libatkan Generasi Muda
PKS siap bertransformasi menjadi partai yang lebih inklusif. Kemudian, PKS ingin melibatkan generasi muda.
Soffi Amira - Sabtu, 07 Juni 2025
PKS Siap Transformasi Jadi Partai Lebih Inklusif dan Libatkan Generasi Muda
Indonesia
Banding Harvey Moeis Diperberat, Vonis Suami Sandra Dewi Ditambah Jadi 20 Tahun Bui Bayar Rp 420 M
Vonis di tingkat banding ini juga jauh lebih tinggi dari tuntutan awal jaksa penuntut umum
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Februari 2025
Banding Harvey Moeis Diperberat, Vonis Suami Sandra Dewi Ditambah Jadi 20 Tahun Bui Bayar Rp 420 M
Infografis
Kok Bisa Sih Harvey Moeis Jadi Peserta BPJS?
Kok bisa sih? Padahal kan? Gini penjelasan dari pihak BPJS-nya, MPPeeps!
Fransiska Chandra - Kamis, 02 Januari 2025
Kok Bisa Sih Harvey Moeis Jadi Peserta BPJS?
Indonesia
Pemprov DKI Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS, Terdaftar Sejak 2018
Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Desember 2024
Pemprov DKI Benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS, Terdaftar Sejak 2018
Indonesia
Buntut Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 210 Miliar
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 210 miliar. Hakim menyatakan, bahwa Harvey berkelakuan baik dan sopan.
Soffi Amira - Senin, 23 Desember 2024
Buntut Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 210 Miliar
Bagikan