PKS Siap Transformasi Jadi Partai Lebih Inklusif dan Libatkan Generasi Muda

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 07 Juni 2025
PKS Siap Transformasi Jadi Partai Lebih Inklusif dan Libatkan Generasi Muda

Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman. Foto: Dok/PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mengungkapkan sejumlah arahan dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS periode 2025-2030 terkait rencana gerak dan kerja partai dalam lima tahun ke depan.

Pada acara Penyembelihan Kurban PKS di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6), Sohibul menyatakan salah satu arahan utama adalah transformasi PKS menjadi partai yang lebih inklusif, dengan memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk non-Muslim.

“Memang PKS kedepan berkeinginan untuk jauh lebih memberikan pelayanan memberikan manfaat kepada masyarakat bukan hanya Muslim tapi juga seluruh rakyat indonesia yang non muslim sekalipun,” kata Sohibul.

Selain itu, DPTP PKS juga mengarahkan seluruh elemen partai untuk lebih aktif merekrut dan melibatkan generasi muda dalam berbagai aktivitas partai. Menurut Sohibul, hal ini penting untuk meningkatkan kinerja pelayanan partai kepada masyarakat.

Baca juga:

PKS Usul Pembentukan Pansus RUU Pemilu, Dorong Pengesahan Tahun ini

“(PKS) membutuhkan yang lebih fresh energi yang lebih besar dan untuk itulah maka kita ingin melibatkan sebanyak banyaknya generasi muda,” tutur dia.

Sementara itu, Presiden PKS, Muzzammil Yusuf menegaskan, bahwa dalam lima tahun ke depan, PKS berkomitmen mengembalikan semangat partai yang bersih, peduli, dan profesional.

Selain itu, PKS juga akan berupaya mewujudkan keadilan sosial sesuai sila kelima Pancasila, termasuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:

Almuzzammil Yusuf Terpilih Jadi Presiden Baru PKS

“Kami berikhtiar membantu pemerintah, apalagi kami berada di dalam koalisi. Semampu kami, melalui seluruh kader dan pejabat publik PKS,” tegas Muzzammil dalam kesempatan yang sama.

Melalui arahan strategis ini, PKS berharap dapat memperkuat kontribusinya bagi masyarakat dan bangsa, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik ke depan. (Pon)

#PKS #Partai Politik #Sohibul Iman #Almuzzammil Yusuf
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan