Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

Demonstrasi ricuh di Nepal tewaskan 16 orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Nepal Ramchandra Paudel mencoba meyakinkan semua pihak. Ia menegaskan bahwa sejumlah upaya dilakukan untuk memenuhi tuntutan pengunjuk rasa.

Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan. Aksi protes membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas, sementara 1.368 lainnya terluka.

“Saya mengimbau semua pihak agar percaya bahwa upaya sedang dilakukan untuk segera memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa, serta bekerja sama menjaga perdamaian dan ketertiban secara tertib,” kata Presiden Paudel.

Tentara Nepal telah dikerahkan di berbagai wilayah dengan pemberlakuan jam malam untuk memulihkan ketertiban.

Ia juga menekankan pentingnya melindungi demokrasi dan menegakkan hukum serta ketertiban.

Baca juga:

Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan

Sementara itu, juru bicara pusat Kepolisian Nepal, Binod Ghimire, mengatakan bahwa “sebanyak 14.307 narapidana melarikan diri dari berbagai penjara di seluruh negeri” selama protes berlangsung.

Protes yang terjadi di Nepal dipicu oleh kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube.

Massa
Massa mengikuti demonstrasi yang menentang pelarangan media sosial yang diterapkan pemerintah Nepal. (Anadolu/as/Antaranews)

Langkah tersebut memicu kemarahan, terutama di kalangan generasi muda (Gen Z) yang merasa hak mereka untuk berekspresi dibatasi.

Selain itu, ketidakpuasan terhadap praktik korupsi dan kondisi ekonomi yang memburuk turut memperburuk situasi.

Aksi protes memburuk. Massa menyerang rumah-rumah pejabat, termasuk mantan Perdana Menteri dan mantan Presiden.

Gedung parlemen dan kantor pemerintah lainnya juga dibakar.

Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli mengundurkan diri pada Selasa (9/9) di tengah eskalasi kekerasan yang melanda negara tersebut.

Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli mengundurkan diri pada Selasa (9/9) di tengah eskalasi kekerasan yang melanda negara tersebut.(*)

#Nepal #Aksi Protes #Media Sosial #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Bagikan