Presiden Jokowi Tawarkan 493 Bidang Tanah di IKN ke Investor


pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) ANTARA/HO-Kemenhub)
MerahPutih.com - Pemerintah mencatat, terdapat total 45 investor yang telah melangsungkan prosesi groundbreaking pada tahap 1 sampai dengan tahap 6. Sedangkan pada groundbreaking tahap 7 yang dilaksanakan 12 Agustus 2024 melibatkan empat investor.
Peletakan batu pertama untuk investor tahap ketujuh di IKN diikuti oleh empat investor swasta dalam negeri, antara lain BCA, Swiss-Belhotel, Royal Golden Eagle, dan Intiland.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan terdapat 493 bidang tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disiapkan untuk ditawarkan kepada investor swasta.
"Saya sekali lagi ingin memberikan peluang sebanyak-banyaknya kepada investasi swasta, tadi pagi saya dilapori oleh (Plt). Kepala OIKN dan (Plt). Wakil Kepala OIKN ada sudah disiapkan 493 bidang seluas 2-3 hektare yang akan launching untuk bisa investasi masuk lagi," kata Presiden.
Baca juga:
Berkantor di IKN, Jokowi akan Rapat dengan Menteri dan Temui Investor
Ia mengatakan, bidang-bidang tanah tersebut nantinya dapat dibangun untuk hotel, perkantoran hingga perdagangan. Rencananya, bidang-bidang tanah tersebut ditawarkan pada pekan depan.
"2 hektare, 3 hektare sampai 4 hektare sebanyak 493 bidang terserah mix used, mau kantor, tetapi tergantung plot," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN

DPR Dukung Usul IKN Jadi Kantor BUMN, Bisa Tampung 15 Ribu ASN

DPR Beberkan 2 Alasan HUT ke-80 RI Tak di IKN, Belum Ada Keppres dan Efisiensi Anggaran

Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
