Presiden Jokowi Melayat ke Mendiang Artidjo Alkostar
Jokowi melayat ke mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin pagi (1/2). (Foto: MP/Biro Pers Setpes)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo datang melayat ke mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/2) pagi.
Mantan Hakim Agung yang dikenal sangat berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam penegakan hukum tersebut berpulang pada usia 72 tahun pada hari Minggu (28/2) kemarin.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa," ujar Presiden di lokasi.
Baca Juga:
Kepala Negara yang tampak didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno turut menyalatkan jenazah almarhum setibanya di Masjid Ulil Albab UII sekira pukul 08.00 WIB.
Presiden memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya. Kepribadian dan integritasnya tak perlu diragukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.
"Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi," tuturnya.
Usai menyampaikan belasungkawa, Presiden Joko Widodo berdoa untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Tak lama setelah itu, Presiden berpamitan meninggalkan lokasi.
"Atas nama pemerintah kami menyampaikan dukacita mendalam," tandasnya.
Almarhum Artidjo rencananya akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII yang prosesinya dimulai sekira pukul 10.00 WIB. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Sepak Terjang Artidjo Alkostar, Sosok Pengadil yang Ditakuti Koruptor
Foto: MP/Biro Pers Setpes
Bagikan
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah