Artidjo Alkostar di Mata Wakil Ketua Komisi III DPR
Artidjo Alkostar - Antara/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut berduka cita atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Beliau sosok yang punya prinsip kuat dalam pemberantasan korupsi," kata Sahroni di Jakarta, Minggu (28/2).
Baca Juga
Dikutip Antara, politisi Partai NasDem itu mengaku merasa kehilangan sosok tokoh hebat dan terkenal memegang prinsip kuat dalam pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter resminya menyampaikan kabar meninggalnya anggota Dewan KPK Artidjo Alkostar pada Minggu (28/2) siang.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2)," kata Mahfud.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.
Ia menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Pada tahun 2000, Artidjo diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Ia purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional