MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menghadiri rapat paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5),
Prabowo diagendakan menyampaikan pidato dalam salah satu agenda rapat paripurna tersebut, yakni Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.
“Untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).
Baca juga:
Prabowo Mau Mobil RI 1 Transparan, Menkeu Purbaya Tunggu Perintah Cairkan Duit APBN
Kehadiran Prabowo di Rapat Paripurna DPR ke-19 Jadi Sorotan
Kehadiran Prabowo dalam agenda tersebut menjadi sorotan. Sebab, penyampaian KEM-PPKF pada tahun-tahun sebelumnya umumnya diwakili oleh Menteri Keuangan.
Ini juga merupakan kehadiran perdana Prabowo dalam forum ini. Rencananya, rapat paripurna akan digelar Rabu (20/5) pukul 09.00 WIB.
Adapun, agenda rapat paripurna di antaranya, penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Agenda paripurna lainnya, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda berlanjut pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR. (knu)