Prabowo Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR Besok, Sampaikan KEM dan PPKF RAPBN 2027

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Prabowo Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR Besok, Sampaikan KEM dan PPKF RAPBN 2027

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: dok. KSP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menghadiri rapat paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5),

Prabowo diagendakan menyampaikan pidato dalam salah satu agenda rapat paripurna tersebut, yakni Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027.

“Untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujar Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).

Baca juga:

Prabowo Mau Mobil RI 1 Transparan, Menkeu Purbaya Tunggu Perintah Cairkan Duit APBN

Kehadiran Prabowo di Rapat Paripurna DPR ke-19 Jadi Sorotan

Kehadiran Prabowo dalam agenda tersebut menjadi sorotan. Sebab, penyampaian KEM-PPKF pada tahun-tahun sebelumnya umumnya diwakili oleh Menteri Keuangan.

Ini juga merupakan kehadiran perdana Prabowo dalam forum ini. Rencananya, rapat paripurna akan digelar Rabu (20/5) pukul 09.00 WIB.

Adapun, agenda rapat paripurna di antaranya, penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel

Agenda paripurna lainnya, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda berlanjut pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR. (knu)

#Rapat Paripurna #Prabowo Subianto #DPR RI #Rapat Paripurna DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Peristiwa ini menunjukkan ancaman terhadap keamanan masyarakat masih nyata dan membutuhkan perhatian serius dari negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
DPR Soroti Kondisi Keamanan di Papua, Percaya TNI/ Polri Bisa Pulihkan Situasi
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Bagikan